Satres Nrkoba Polres Lahat Berhasil Tangkap Pengedar Sabu Di Daerah Talang Jawa Selatan

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satres Nrkoba Polres Lahat Berhasil Tangkap Pengedar Sabu Di Daerah Talang Jawa Selatan

Lahat Patrolinews86.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat, di bawah pimpinan Kasat Narkoba IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Selasa malam (6/5).

Dalam operasi yang dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB di Gang Nurul Islam, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, petugas mengamankan seorang tersangka bernama Andre Pratama bin Fahri (alm), warga Kelurahan Lahat Tengah. Rabu (7/5/2025)

 

Kapolres Lahat melalui Humas Polres menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan dua paket sabu dengan total berat bruto sekitar 1,4 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya, seperti plastik klip kosong, pipet plastik, celana jeans, dan satu unit handphone,” terang Humas Polres Lahat dalam keterangan resminya.

Tersangka diduga kuat sebagai pengedar sabu dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Lahat untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Agusman

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru