Desa Bango dua  Kabupaten cirebon Transparansi  spanduk APBDes 2025 Tidak terpasang , ada apaaa.?

Senin, 5 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Desa Bango dua  Kabupaten cirebon Transparansi  spanduk APBDes 2025 Tidak terpasang , ada apaaa.?

Cirebon, patrolinews86.com-Desa merupakan salah satu Wadah Pemerintahan dalam hal pelayanan warga serta pusat pemerintahan yang berada di sekitar Kabupaten.

Akan hal itu peran penting desa sangat di butuh kan untuk warga desa nya ,guna memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar .

Dalam hal di segala pelayanan,Atas segi itu Desa juga Wajib memberi tahu informasi atas ada nya anggaran desa yang masuk,dari pemerintah pusat hingga turun ke masyarakat bawah.
Dalam pengelolaan keuangan anggaran tersebut Desa Wajib terbuka dalam transparan serta memasang spanduk baliho keuangan desa yang bersifat publik,
Dalam aturan Kip pasal transparansi
UU nomor 14 tahuh 2008 bahwasannya ber sifat keterbukaan informasi untuk masyarakat.

Negara juga mengatur dalam hal keuangan desa yang tertuang dalam permendagri no 46 pasal 10 tahun 2026
yang berbunyi bahwa masyarakat desa berhak ada mendapatkan ,atau mengetahui peran serta pengelolaan anggaran dalam hal segi pemberdayaan serta pembangunan desa dalam setiap wilayah nya.

Tetapi kenapa di Desa Bango dua  Kabupaten cirebon Transparansi  spanduk APBDes 2025 Tidak terpasang, tentu hal ini menjadi pertanyaan publik adaapa dengan anggaran desa disana ..? Kenapa tidak ada terpampang anggaran desa seperti desa desa yang lain..?

Padahal transparansi anggaran pemerintahan desa yang terpampang (biasanya berupa papan informasi atau baliho) merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah desa untuk membuka informasi keuangan kepada masyarakat. Ini penting untuk memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan kebutuhan dan untuk mencegah penyalahgunaan. 

Pentingnya Transparansi:
Transparansi anggaran memastikan bahwa masyarakat mengetahui bagaimana dana desa dialokasikan dan digunakan. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan antara pemerintah desa dan masyarakat, serta untuk mencegah penyimpangan atau korupsi.
Cara Transparansi Terpampang:
Transparansi anggaran pemerintahan desa seringkali diwujudkan dalam bentuk papan informasi yang dipajang di Balai Desa atau tempat umum lainnya. Papan ini biasanya berisi informasi tentang alokasi dana desa, penggunaan dana, dan laporan keuangan. 

Sesuai Peraturan:
Transparansi pengelolaan dana desa diatur dalam berbagai peraturan, seperti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pedoman Transparansi Pengelolaan Dana Desa. 

Tujuan Transparansi:
Tujuan utama transparansi anggaran adalah untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. 

Penting  memajang banner APBDes yang mudah dibaca oleh masyarakat, sebagai bentuk transparansi pengelolaan dana desa. 
Pengaruh Transparansi:
Transparansi anggaran dapat membantu mencegah penyimpangan dana desa, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana, dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah desa.
Sayang hingga berita ini dilansir kepala desa Bango duo belum bisa ditemui karena sedang ada di tempat

Lip bersambung…

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak
Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 
Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober
Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
BUMDes Loning Disorot: Rp285 Juta untuk Apa? Warga Desak Transparansi dan Cek Lapangan
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA
Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan

Berita Terbaru