Polres Garut Tangkap Komplotan Curanmor Bersenjata, Terungkap Sudah Beraksi di 19 Lokasi

- Penulis Berita

Rabu, 30 April 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut Tangkap Komplotan Curanmor Bersenjata, Terungkap Sudah Beraksi di 19 Lokasi

Garut Patrolinews86.com – Tiga orang pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor berhasil diringkus oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut Jawa Barat, usai melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul. Ketiganya diketahui berinisial MSR, AM, dan ARP alias Abun.

Dalam pengungkapan kasus ini, dua pelaku berperan sebagai eksekutor pencurian, yakni MSR dan AM, sementara ARP bertindak sebagai penadah kendaraan hasil curian. Aksi pencurian itu sendiri terjadi pada Minggu, 6 April 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Mayor Syamsu No. 03, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengungkapkan bahwa rencana kejahatan tersebut bermula ketika MSR mengajak AM untuk melakukan pencurian. Dalam pelaksanaannya, AM mengemudikan sepeda motor, sedangkan MSR dibonceng di belakang sambil membawa senjata tajam dan pistol mainan.

Senjata yang dibawa MSR berupa golok bergagang cokelat sepanjang 30 cm yang disembunyikan di saku dada jaket, serta pistol mainan jenis revolver yang disimpan di dalam tas. Tujuan membawa senjata tersebut adalah sebagai alat untuk mengancam apabila aksi mereka diketahui oleh warga sekitar.

Usai menjalankan aksinya, pelaku menjual motor hasil curian kepada penadah ARP di wilayah Desa Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, dengan harga Rp2.500.000.

“Setelah kami tangkap dan dilakukan pengembangan ternyata para pelaku pencurian ini sudah melakukan aksinya di 19 TKP yang berbeda dan target mereka adalah di tempat kos-kosan. Pelaku utama kasus ini yaitu tersangka MSR merupakan residivis sebanyak dua kali dalam kasus yang sama dan kami lakukan tindakan tegas terukur,” ujar AKP Joko Prihatin dalam keterangan pers pada Selasa, 29 April 2025.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti penting, termasuk delapan unit kendaraan bermotor dari berbagai jenis, satu buah astag dengan tiga mata astag, sebuah pistol mainan, serta satu bilah golok.

Ketiganya akan dikenakan Pasal 363 KUHP jo Pasal 56 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan keterlibatan dalam tindak pidana, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. (*)

(Lip Indra Budiman)

Berita Terkait

*Anggota DPRP Papua Barat Daya Soroti Perilaku Bejat Pejabat dan Aparat: “Orang Asing Pencaplok Lahan Dibela, Masyarakat Adat Dibiarkan Merana*
Oprasi Tiga Pilar, Polsek Pagaden Tindak Penjualan Miras dan Obat Terlarang
Bawa Satu Paket Sabu, Pria Asal Kota Padang Diamankan Polisi
*LPK-RI Gugat Bank BRI Cabang Kediri, Terkait Rencana Lelang Rumah Nasabah*
Diduga Pengedar Narkoba WK Berhasil Di amankan Jajaran Satres Narkoba Polres Lahat
Pencuri Spesialis Sekolah di Pekalongan Dibekuk Polisi
Polsek Pagaden Amankan 29 Botol Miras dalam Operasi Malam Minggu di Pagaden
Tulisan Opini di Detik.com Dihapus tanpa Pembelaan, Wilson Lalengke: Dewan Pers Mandul*
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 08:33 WIB

Oprasi Tiga Pilar, Polsek Pagaden Tindak Penjualan Miras dan Obat Terlarang

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:51 WIB

Bawa Satu Paket Sabu, Pria Asal Kota Padang Diamankan Polisi

Selasa, 27 Mei 2025 - 06:09 WIB

*LPK-RI Gugat Bank BRI Cabang Kediri, Terkait Rencana Lelang Rumah Nasabah*

Senin, 26 Mei 2025 - 21:31 WIB

Diduga Pengedar Narkoba WK Berhasil Di amankan Jajaran Satres Narkoba Polres Lahat

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:46 WIB

Pencuri Spesialis Sekolah di Pekalongan Dibekuk Polisi

Minggu, 25 Mei 2025 - 09:56 WIB

Polsek Pagaden Amankan 29 Botol Miras dalam Operasi Malam Minggu di Pagaden

Sabtu, 24 Mei 2025 - 22:03 WIB

Tulisan Opini di Detik.com Dihapus tanpa Pembelaan, Wilson Lalengke: Dewan Pers Mandul*

Sabtu, 24 Mei 2025 - 07:34 WIB

Tahanan Kasus Pembunuhan Kabur Dari Rutan Polres Lahat Terbitkan DPO Dan Himbau Masyarakat

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Polres Tegal Gelar Sertijab di Halaman Mapolres

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:04 WIB

Polri

Kapolri Eratkan Kasih terhadap Sesama.

Kamis, 29 Mei 2025 - 16:03 WIB