Ketua PPWI Jabar: Jangan Lagi Main Api! Negara Wajib Kawal Ketat Lembaga Penyimpan Barang Bukti Kasus Korupsi dan Pemalsuan!

- Penulis Berita

Kamis, 17 April 2025 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PPWI Jabar: Jangan Lagi Main Api! Negara Wajib Kawal Ketat Lembaga Penyimpan Barang Bukti Kasus Korupsi dan Pemalsuan!

Bandung patrolinews86.com – Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jawa Barat, Agus Chepy Kurniadi, mengingatkan keras Negara Republik Indonesia untuk tidak lengah, tidak naif, dan tidak terlambat dalam mengantisipasi potensi hilangnya barang bukti dalam kasus-kasus besar seperti korupsi, pemalsuan dokumen, manipulasi data, hingga skandal mafia tanah.

Menurut Agus, sejumlah lembaga negara yang memiliki fungsi strategis sebagai penyimpan barang bukti harus diawasi ketat dan dievaluasi menyeluruh, seperti Kejaksaan, Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktorat Jenderal Pajak, Bea Cukai, BPN, serta Arsip Nasional RI.

Jangan sampai masyarakat dihebohkan lagi dengan kabar, bahwa lembaga ini, kantor itu terbakar. Dalihnya karena korsleting listrik atau human error. Itu sudah lagu lama! Terlalu banyak kebakaran yang muncul mendadak saat barang bukti dibutuhkan di pengadilan,” tegasnya.

Ia menekankan, negara harus hadir sebelum kebakaran atau sabotase terjadi, bukan setelah semuanya terlambat.

Deteksi! Kawal! Amankan! Jangan kasih ruang untuk sabotase. Kalau barang bukti terbakar, hilang, atau diganti, maka keadilan sudah dikubur sejak awal,” tambah Agus Chepy.

Rentetan Kasus dan Fakta Mencurigakan

Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), sepanjang tahun 2023, terdapat lebih dari 580 kasus korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum. Nilai kerugian negara mencapai Rp51,2 triliun. Namun, banyak di antaranya yang tersandung masalah hilangnya barang bukti, baik dokumen maupun elektronik.

Sebut saja kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI tahun 2020, yang melalap ruangan penting di lantai enam tempat sejumlah dokumen strategis berada. Hasil investigasi menyebut api berasal dari puntung rokok dan cairan pembersih, dalih yang dinilai publik tak masuk akal dan terkesan dibuat-buat.

Contoh lain: dalam kasus kematian Brigadir J, barang bukti berupa CCTV sempat hilang dan baru terungkap setelah tekanan publik. Dalam kasus korupsi BTS Kominfo, penyidik juga sempat mengendus dugaan pemindahan barang bukti elektronik secara diam-diam oleh oknum internal.

“Kebetulan” Terlalu Sering Berulang?

Fenomena kantor lembaga terbakar menjelang persidangan atau saat muncul gugatan juga kerap terjadi di daerah:

Di Cilacap, tahun 2022, kantor kelurahan terbakar setelah warga menggugat balik kepemilikan tanah. Api melalap berkas pertanahan. Kasusnya hilang dari pemberitaan.

Di Bandung Barat, warga menggugat pemasangan tiang listrik PLN di atas tanah pribadi tanpa izin. Beberapa hari setelahnya, dokumen penting desa dikabarkan “hilang tak sengaja”.

Di Sumatera Barat, dokumen pengadaan proyek gratifikasi kepala daerah tiba-tiba raib menjelang penyitaan.

 

Apakah ini semua hanya kebetulan? Atau sudah menjadi pola sistemik untuk mengaburkan barang bukti? Negara harus menjawab!” tantang Agus.

Reformasi Sistem Pengamanan Barang Bukti

Agus mendesak pemerintah, termasuk Presiden, Kapolri, Jaksa Agung, dan Ketua KPK untuk segera:

Melakukan audit menyeluruh terhadap sistem penyimpanan barang bukti.

Mewajibkan pengamanan digital real-time berbasis cloud & sensor otomatis.

Menerapkan sistem black box pada dokumen dan data elektronik untuk mencegah penghapusan diam-diam.

Membangun gudang barang bukti nasional berstandar tinggi, yang bebas intervensi oknum.

 

Barang bukti adalah jantung keadilan. Kalau itu bisa terbakar, bisa hilang, atau diganti, maka Indonesia sedang main-main dengan keadilan. Dan itu bahaya besar!” pungkas Agus Chepy Kurniadi, penuh nada peringatan. (Red)

Berita Terkait

Bambang Listi Law Firm: Ancaman Hukum Pengrusakan Bibir Pantai dan Pencemaran Limbah Tambak Udang Vanamei
Apakah Pihak Polres Majalengka Mendukung Poliandri ??? Proses Perkara Poliandri di Polres Majalengka Dihentikan, Sedangkan Wartawan Memberitakan Poliandri Dilaporkan
Polisi tetapkan 6 orang kelompok anarko sebagai tersangka dalam aksi mayday rusuh di Semarang*
Korban Dugaan Penganiayaan, Perampasan Barang dan Pengancaman Ucapkan Terimakasih Kepada Kapolsek Kadipaten
Ketum GMOCT dan Aliansi Masyarakat Desa Nyamplung Sari Laporkan Pengusaha Udang Nakal ke Penegak Hukum
Kades Datar, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan Bantah Tanda Tangan dan Stempel dalam Surat Rekap Pencairan Tanah
8 Remaja Terduga Gangster Menangis di Hadapan Orang Tua dan Sampaikan Penyesalan di Depan Polisi dan Guru
Kuwu Surakarta Jadi Tersangka Kasus Korupsi, FKKC : Kami Serahkan Sepenuhnya ke Pihak Berwajib.
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:47 WIB

Hardiknas 2025: Saatnya Bergerak Bersama Untuk Pendidikan Yang Lebih Baik.

Senin, 28 April 2025 - 17:57 WIB

Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia Giat KKN di Desa Pasirangin*

Jumat, 25 April 2025 - 09:31 WIB

Kunjungi Kober Karangsari dan TK PGRI Darma, Bunda Ela Sebut Anak-Anak Adalah Aset Masa Depan Bangsa

Jumat, 25 April 2025 - 09:24 WIB

20 SD dan SMP di Kuningan Ikuti Program Sekolah Rujukan Google

Senin, 21 April 2025 - 19:15 WIB

Acara Pelepasan Siswa Kelas XII SMAN 2 Lahat Di Hadiri Oleh Bupati Lahat Bursah Zarnubi.

Kamis, 17 April 2025 - 13:04 WIB

Karsono SPd Kepala SDN 1 Bojong Lor diahir masa jabatannya terus bersinergi dengan jajaran Guru dan komite

Sabtu, 12 April 2025 - 02:42 WIB

Woow…! Gaji PNS Golongan I- IV Sudah Naik, termasuk gaji guru, Mari kita simak beritanya 

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:13 WIB

Soal Sumbangan Tak Jadi Masalah Komite Sma 4 lahat. : Kami Bangga Prestasi SMAN 4 Lahat Makin Meningkat

Berita Terbaru