Bocah 10 Tahun di Pekalongan Meninggal Tersengat Listrik Tiang Penyangga Kabel Jaringan Internet

- Penulis Berita

Kamis, 17 April 2025 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bocah 10 Tahun di Pekalongan Meninggal Tersengat Listrik Tiang Penyangga Kabel Jaringan Internet

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com – Seorang bocah 10 tahun meninggal dunia usai tersengat listrik saat dirinya memegang tiang penyangga kabel jaringan internet di Desa Wonorejo Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan, Rabu (16/4/2025) sore. Korban Muhammad Wildan Ariziq tersengat listrik kala ia bermain bersama empat orang temannya untuk menunggu layangan yang putus.

Kasubsi Penmas Si Humas Polres Pekalongan Iptu Suwarti, S.H. mengatakan peristiwa tersebut terjadi Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu korban Wildan bersama empat temannya tengah menunggu layangan yang putus. Dan pada saat ada layangan yang putus terbang mengarah ke arah sawah, korban yang saat itu sedang berada di jalan berusaha mengejar ke sawah, kemudian saat akan turun ke sawah korban memegang tiang penyangga kabel jaringan internet yang mengakibatkan korban terjatuh dan tergeletak seketika.

“Iya benar ada bocah berumur 10 tahun meninggal dunia usai tersengat listrik di jalan Desa Dukuh Wonokeri, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo saat bermain dengan teman-temannya,” kata Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H.

Diterangkan Kasubsi Penmas disaat bersamaan, ada kurir ekspedisi yang kebetulan lewat di lokasi dan langsung menolong korban. Teman-teman korban yang melihat peristiwa tersebut segera ke rumah korban untuk memberitahukan orang tua korban yang langsung menuju ke lokasi jatuhnya korban.

Korban yang sudah tidak sadarkan diri kemudian dibawa ke Rumah Sakit Ki Ageng Sedayu Wonopringgo.

“Setelah sampai di IGD, dokter jaga yang melakukan pemeriksaan menyatakan jika korban sudah meninggal dunia,” terang Iptu Warti.

Sementara itu, petugas Inafis dari Polres Pekalongan yang melakukan identifikasi di tempat kejadian menemukan bahwa memang di sekitar lokasi tidak ditemukan jaringan listrik. Namun, setelah dilakukan tes menggunakan tespen pada tiang jaringan internet, terdapat aliran listrik.

“Saat di cek dengan menggunakan tespen, ternyata tespen menyala. Ini mengindikasikan bahwa tiang penyangga jaringan internet terdapat aliran listrik,” ungkap Kasubsi Penmas.

Atas kejadian ini pihaknya juga berkoordinasi dengan PLN UPJ Kedungwuni dan Pemerintah Desa setempat guna mengantisipasi kejadian serupa.

“Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak PLN UPJ Kedungwuni, ditemukan fakta bahwa sumber listrik yang mengalir di tiang penyangga jaringan internet tersebut bersumber dari lampu penerangan tenaga surya pengadaan dari pihak Desa Wonorejo,” pungkas Kasubsi Penmas. (dewi)

Berita Terkait

Bambang Listi Law Firm: Ancaman Hukum Pengrusakan Bibir Pantai dan Pencemaran Limbah Tambak Udang Vanamei
Apakah Pihak Polres Majalengka Mendukung Poliandri ??? Proses Perkara Poliandri di Polres Majalengka Dihentikan, Sedangkan Wartawan Memberitakan Poliandri Dilaporkan
Polisi tetapkan 6 orang kelompok anarko sebagai tersangka dalam aksi mayday rusuh di Semarang*
Korban Dugaan Penganiayaan, Perampasan Barang dan Pengancaman Ucapkan Terimakasih Kepada Kapolsek Kadipaten
Ketum GMOCT dan Aliansi Masyarakat Desa Nyamplung Sari Laporkan Pengusaha Udang Nakal ke Penegak Hukum
Kades Datar, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan Bantah Tanda Tangan dan Stempel dalam Surat Rekap Pencairan Tanah
8 Remaja Terduga Gangster Menangis di Hadapan Orang Tua dan Sampaikan Penyesalan di Depan Polisi dan Guru
Kuwu Surakarta Jadi Tersangka Kasus Korupsi, FKKC : Kami Serahkan Sepenuhnya ke Pihak Berwajib.
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 20:36 WIB

Apakah Pihak Polres Majalengka Mendukung Poliandri ??? Proses Perkara Poliandri di Polres Majalengka Dihentikan, Sedangkan Wartawan Memberitakan Poliandri Dilaporkan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:28 WIB

Polisi tetapkan 6 orang kelompok anarko sebagai tersangka dalam aksi mayday rusuh di Semarang*

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:17 WIB

Korban Dugaan Penganiayaan, Perampasan Barang dan Pengancaman Ucapkan Terimakasih Kepada Kapolsek Kadipaten

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:47 WIB

Ketum GMOCT dan Aliansi Masyarakat Desa Nyamplung Sari Laporkan Pengusaha Udang Nakal ke Penegak Hukum

Kamis, 1 Mei 2025 - 22:15 WIB

Kades Datar, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan Bantah Tanda Tangan dan Stempel dalam Surat Rekap Pencairan Tanah

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:49 WIB

8 Remaja Terduga Gangster Menangis di Hadapan Orang Tua dan Sampaikan Penyesalan di Depan Polisi dan Guru

Rabu, 30 April 2025 - 17:26 WIB

Kuwu Surakarta Jadi Tersangka Kasus Korupsi, FKKC : Kami Serahkan Sepenuhnya ke Pihak Berwajib.

Rabu, 30 April 2025 - 17:23 WIB

Puluhan Botol Miras Diamankan Polisi dari Warung yang Berlokasi di Sragi, Pekalongan

Berita Terbaru