LPK-RI Hadiri Sidang Kedua Mediasi di PN Brebes Terkait Gugatan Konsumen Terhadap PT Bank Mandiri*

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*LPK-RI Hadiri Sidang Kedua Mediasi di PN Brebes Terkait Gugatan Konsumen Terhadap PT Bank Mandiri*

Brebes patrolinews86.com –15 April 2025- Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) kembali menjalani sidang kedua dengan agenda mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Brebes, pada Selasa (15/04). Sidang ini merupakan lanjutan dari gugatan yang diajukan oleh LPK-RI terhadap PT Bank Mandiri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Dalam sidang tersebut, LPK-RI diwakili langsung oleh Ketua Umum DPP LPK-RI M. Fais Adam, Ketua II DPP Agung Sulistio, Divisi Hukum LPK-RI Anggi Laora Fandila, serta Ketua DPC LPK-RI Kabupaten Brebes, Rasidin. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen serius lembaga ini dalam mendampingi konsumen untuk mendapatkan keadilan.

Ketua Umum DPP LPK-RI, M. Fais Adam, menyatakan bahwa pihaknya hadir sebagai bentuk tanggung jawab lembaga untuk memperjuangkan hak konsumen yang merasa dirugikan oleh layanan perbankan. “Kami datang bukan untuk mencari musuh, tapi untuk memperjuangkan kebenaran dan hak-hak konsumen yang telah dilindungi undang-undang,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua II DPP LPK-RI Agung Sulistio menegaskan bahwa lembaganya akan terus berada di garis depan dalam membela konsumen. “Kami percaya bahwa konsumen harus dilayani dengan adil, dan jika terjadi pelanggaran, maka sudah sewajarnya ada langkah hukum untuk menegakkan keadilan,” ucap Agung.

Sementara itu, Anggi Laora Fandila dari Divisi Hukum LPK-RI menyampaikan bahwa proses mediasi ini diharapkan bisa menjadi jalan terbaik untuk menyelesaikan perkara secara damai, namun pihaknya tetap menyiapkan langkah hukum lanjutan apabila tidak ditemukan titik temu.

Ketua DPC LPK-RI Kabupaten Brebes, Rasidin, juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga selesai, demi memastikan hak konsumen di wilayah Brebes dan sekitarnya benar-benar terlindungi.

Berita Terkait

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.
Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun
Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih
PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 
Polres Indramayu Buka Pelatihan Vokasi Bagi Warga PHK dan Peduli Pengangguran
Jalan Agus Salim Diaspal Ulang, Polres Pekalongan Kota Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
PULUHAN ORMAS PEMUDA PANCASILA BERKUMPUL DI GOR TRISANJA MENGGRUDUG KANTOR PIMPINAN CABANG GERAKAN ANSHOR TEGAL. 
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Bupati Eman Suherman Minta BPR Majalengka Perkuat Manajemen Risiko.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:22 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Pekalongan Kota Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Peduli Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan, Kapolda Kalteng Salurkan Air Bersih untuk Warga Pangkalan Bun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Operasi Patuh Candi 2026, Polres Pekalongan Salurkan 18 Ribu Liter Air Bersih

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:00 WIB

PT.Lambang Bumi Perkasa di Duga Belum Kantongi Ijin Resmi Pemakaian Air Sungai 

Berita Terbaru