Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Garut, Ribuan Butir Hexymer Disita

- Penulis Berita

Minggu, 13 April 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Tangkap Pengedar Obat Terlarang di Garut, Ribuan Butir Hexymer Disita

Garut – patrolinews86.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut berhasil membekuk seorang pengedar obat-obatan terlarang berinisial AR (23) di kawasan Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada Sabtu, 12 April 2025 sekira pukul 18.00 WIB.

Dari tangan AR, petugas menyita ribuan butir obat keras yang diduga merupakan jenis Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran obat tanpa izin yang meresahkan masyarakat.

Saat dilakukan penggeledahan, aparat menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya 1.054 butir tablet Hexymer dalam toples bertuliskan “Hexymer Trihexyphenidyl 2mg”, sebuah handphone POCO F3 berwarna abu-abu, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna coklat, serta STNK dengan nomor polisi Z 4741 DAS. Tak hanya itu, bukti percakapan WhatsApp terkait transaksi obat ilegal juga turut diamankan.

Kasat Res Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menyebutkan bahwa AR mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama “Bigbos Dino” yang tinggal di wilayah Tangerang. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu sosok yang diduga menjadi pemasok utama dalam jaringan tersebut.

“AR mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari Bigbos Dino untuk diedarkan dan sebagian dikonsumsi sendiri,” ujar AKP Usep Sudirman dalam laporannya yang diterima, Minggu, 13 April 2025.

Kini, AR telah diamankan di Mapolres Garut dan dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman yang menanti pelaku yakni maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda sebesar Rp5 miliar.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat keras ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda. Masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan segala bentuk penyalahgunaan obat-obatan kepada pihak berwenang. (*)

Caption foto: Barang bukti obat-obatan terlarang yang diamankan pihak kepolisian dari pelaku.

( lip indra budiman )

Berita Terkait

Ditetapkan Tersangka, Oknum Dokter Kandungan di Garut Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Bocah 10 Tahun di Pekalongan Meninggal Tersengat Listrik Tiang Penyangga Kabel Jaringan Internet
Penjual Obat Obatan Tramadol Di Kab,Garut Semakin Merajalela, Terkesan APH Tutup Mata
Ketua PPWI Jabar: Jangan Lagi Main Api! Negara Wajib Kawal Ketat Lembaga Penyimpan Barang Bukti Kasus Korupsi dan Pemalsuan!
Putusan Inkracht PN Jakpus Ungkap Skandal Dana Hibah: DK PWI Menang, Jalan Terbuka bagi KPK Proses Dugaan Korupsi Hendry Bangun Cs*
Pelepas Personel BKO untuk Pengamanan TPS di Polres Empat Lawang
Klinik di Garut Pastikan Oknum Dokter Cabuli Pasien Sudah Tak Kondusif
Polres Lahat Berhasil Ringkus Dua Tersangka Kasus Kekerasan Seksual
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 09:20 WIB

Camat Darangdan Gelar Sosialisasi Perubahan RPJMDes Tahun 2025-2029*

Kamis, 17 April 2025 - 17:11 WIB

Akibat Diskusi Berita terhadap Opini Publik.

Kamis, 17 April 2025 - 13:51 WIB

Maraknya Peredaran Diduga Obat Keras Daftar Golongan G(Narkotika) Jenis Tramadol Exymer , Diwilayah Hukum Polres Garut Harus Segera di musnahkan

Rabu, 16 April 2025 - 20:11 WIB

TURUT BERDUKA CITA ATAS BERPULANG KE RUMAH BAPAK, Dr.HOTMA PADAN DAPOTAN SITOMPOEL,S.H.,M.Hum.

Rabu, 16 April 2025 - 10:07 WIB

Pererat Silaturahmi Asatidz Asatidzah Dari Tiga Pondok Pesantren Gelar Acara Halal Bihalal Bersama Anak Yatim*

Selasa, 15 April 2025 - 20:13 WIB

Wakapolres Cirebon Kota Pimpin Apel Pratugas Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Ojek Online

Selasa, 15 April 2025 - 14:54 WIB

LPK-RI Hadiri Sidang Kedua Mediasi di PN Brebes Terkait Gugatan Konsumen Terhadap PT Bank Mandiri*

Selasa, 15 April 2025 - 14:46 WIB

LPK-RI Jember Dampingi Pekerja Alami PHK Sepihak, SMA Muhammadiyah Jember Mangkir dari Mediasi Disnaker*

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Akibat Diskusi Berita terhadap Opini Publik.

Kamis, 17 Apr 2025 - 17:11 WIB