Polisi Amankan Pelaku Pungli Parkir di Kawasan Waduk Cirata Purwakarta*

Jumat, 4 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Polisi Amankan Pelaku Pungli Parkir di Kawasan Waduk Cirata Purwakarta*

Patrolinews86.com
Purwakarta – Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Unit Pelaksana Penindakan (UPP) Kabupaten Purwakarta berhasil mengamankan terduga pelaku yang melakukan pungutan liar (Pungli) diparkiran Kawasan Waduk Cirata, pada Kamis 3 April 2025.

Sebelumnya, ramai di Jagat media sosial dengan aktivitas pungutan liar biaya parkir yang berada di Kawasan Waduk Cirata Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta.

Dalam informasinya, pelaku menggetok harga parkir sebesar Rp.10.000. Tarif tersebut diberlakukan berlaku bagi pengendara meski berdiam sejenak ditepi jalan.

Dikutip dari Sinarjabar bahwa Ketua Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Purwakarta, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir melalui Tim Pokja Penindakan IPDA Ari Rudi Apriyanto, menyebut penangkapan dilakukan pihaknya setelah mendapat instruksi pimpinan terkait adanya laporan masyarakat perihal adanya dugaan aktivitas pungli parkir di wilayah tersebut.

“Yang diamankan 8 orang. Kami amankan pukul 11.00 Wib. Barang Bukti yang kami dapat ada sejumlah uang sejumlah karcis yang sedang kami dalami” Kata AKP Ari Rudi Apriyanto di Mapolres Purwakarta, Kamis 3 April 2025.

Ia merinci, terduga pelaku mendapatkan keuntungan kisaran sebesar Rp.100.000 dan merekapun menyetor kepada seseorang berinisial H sebesar Rp.500.000 per bulan.

“Terkait hal itu, akan kami tindak lanjuti dan akan kami dalami. Penindakan ini dilakukan untuk menciptakan Purwakarta yang aman dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung, dan menjaga citra Kabupaten Purwakarta sebagai kota tujuan wisata di wilayah Jawa Barat.
“Ucap Ari Rudi Apriyanto.

Ari juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memanfaatkan situasi ini, dengan melakukan pungutan liar untuk kebutuhan pribadinya masing-masing khususnya di Kabupaten Purwakarta.

“Hal itu menunjukkan keseriusan Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Purwakarta dan Polres Purwakarta dalam menangani aksi pungli yang kerap terjadi di Tempat tempat wisata terutama pada musim liburan. Mari kita ciptakan Kabupaten Purwakarta yang bebas dari pungutan liar. “Katanya. ***

Red/Bah Endang
Tim Redaksi.

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru