Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah, PPWI Sultra Resmi Laporkan Bawaslu Konsel ke Polisi*

- Penulis Berita

Selasa, 25 Maret 2025 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah, PPWI Sultra Resmi Laporkan Bawaslu Konsel ke Polisi*

Kendari – Pengurus Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melaporkan secara resmi dugaan penyelewengan anggaran Dana Hibah oleh Badan Pengawas Pemilu Konawe Selatan (Bawaslu Konsel) ke Polda Sultra, Senin (24/03/2025). Laporan itu disampaikan langsung oleh Ketua DPD PPWI Sultra, La Songo, didampingi Biro Hukum PPWI Sultra, Firman, S.H., M.H., dan sejumlah wartawan yang tergabung di PPWI Sultra.

“Hari ini kami secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan negara oleh Bawaslu Konsel. Ada beberapa point yang kami dan teman-teman Citizen Journalist yang tergabung di Persatuan Pewarta Warga Indonesia Sultra sampaikan, yang salah satunya adalah dugaan mark-up pengadaan barang dan jasa serta dugaan pemotongan dana operasional, mulai pengawas tingkat kecamatan sampai pengawas tingkat kelurahan/desa se-Kabupaten Konawe Selatan yang bersumber dari anggaran dana hibah pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 lalu,” ungkap La Songo kepada media usai membuat Laporan Polisi di Polda Sultra.

Berdasarkan hasil monitoring dan investigasi di lapangan, Tim PPWI juga sudah mengantongi beberapa bukti, termasuk keterangan langsung dari panwascam dan panwas kelurahan/desa. “Kami datang ke sini dengan bukti-bukti yang sudah sangat jelas yaa. Tim PPWI Sultra sudah mengantongi beberapa bukti, antara lain keterangan dari Panwascam dan Panwas Kelurhan/Desa,” tambah Ketua HMI Cabang Kendari Periode 2012-2014 itu.

Menurut La Songo, pihaknya menerima informasi bahwa diduga kuat Bawaslu Konsel dengan sengaja dan terang-terangan melakukan perbuatan melawan hukum dan harus ditindak tegas agar menjadi pembelajaran kedepannya. “Kami melaporkan Badan Pengawas Pemilu Konawe Selatan terkait indikasi penyelahgunaan wewenang atau dugaan korupsi yang mereka lakukan secara terstruktur, sistematis dan masif, yang merugikan keuangan negara miliaran rupiah,” tegas La Songo dengan nada geram.

PPWI Sultra selanjutnya meminta Kapolda Sultra untuk mengungkap penggunaan dana tersebut guna memastikan transparansi pengelolaan anggaran di tubuh lembaga yang ditugaskan mengawasi jalannya pemilihan umum (Pemilu) tersebut. “Kami ingin mengetahui untuk apa anggaran tersebut digunakan dan siapa pihak yang memberikan instruksi. Apakah ada kaitannya dengan pihak tertentu atau ini murni perbuatan pribadi yang dapat dipertanggungjawabkan?” ujar La Songo dan menambahkan agar jangan sampai ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi dari anggaran ini sebab faktanya banyak anggota panwascam dan panwas kelurahan/desa yang merasakan dampaknya,

Sementara itu, salah satu lowyer papan atas Sulawesi Tenggara yang tergabung di Biro Hukum dan Advokasi PPWI, Firman, S.H., M.H., berharap laporan dugaan penyelewengan anggaran Bawaslu Konsel yang diadukan hari ini ke Polda Sultra segera diatensi oleh penyidik Tipikor Polda Sultra. “Kami berharap kasus yang dilaporkan ini segera diatensi oleh penyidik Tipikor Polda Sultra. Adapun data dan bukti-bukti, sudah kami siapkan, yang nanti akan diberikan ketika ada permintaan dari penyidik,” ungkap Firman.

Adapun point-point temuan Tim PPWI di lapangan terkait kasus Bawaslu Konsel itu antara lain:

1. Review anggaran Pilkada Konsel Tahun 2024 dalam RAB, hasil review dialokasikan untuk 8 bulan masa kerja panwascam, panwas kelurahan/desa, tapi realita panwas kelurahan/desa bertugas hanya 7 bulan.

2. Review anggaran Pilkada Konsel Tahun 2024 dalam RAB, hasil review dianggarkan untuk BPJS Ketenagakerjaan untuk panwas kecamatan, panwas desa, pengawas TPS, tetapi hal tersebut tidak dibayarkan sampai tahapan pilkada selesai alias diduga anggaran fiktif.

3. Review anggaran Pilkada Konsel Tahun 2024 dalam RAB, hasil review dianggarkan untuk paket data/internet untuk panwas kecamatan, panwas desa dan pengawas TPS, tetapi kenyataan dilapangan sampai tahapan dan masa kerja penyelenggara Ad-Hoc hal tersebut tidak pernah dibayarkan.

4. Review anggaran Pilkada Konsel Tahun 2024 dalam RAB, hasil review dianggarkan untuk bimtek aplikasi SAS dan laporan pertanggungjawaban PUMK, tetapi sampai selesai masa tugas koordinator kecamatan & SPK kecamatan, kegiatan tersebut tidak pernah dilaksanakan.

5. Sesuai dengan review anggaran Pilkada Konsel Tahun 2024 dalam RAB, hasil review dianggarkan untuk narasumber eksternal dalam kegiatan yang dilaksanakan panwas kecamatan, tetapi pelaksanaan di lapangan berdasarkan RAB yang dikirim kabupaten, narasumber eksternal sudah dihilangkan, tidak seperti kegiatan yang dilaksanakan pada kecamatan di beberapa kabupaten/kota lainnya.

6. Review anggaran Pilkada Konsel Tahun 2024 dalam RAB, hasil review dialokasikan untuk 12 bulan masa kerja panwas kecamatan, tapi realita panwascam bertugas hanya 8 bulan.

7. Review anggaran Pilkada Konsel Tahun 2024 dalam RAB, hasil review dialokasikan untuk sosialisasi pemilih pemula dan Komisioner Bawaslu sudah pernah menyampaikan terkait kegiatan tersebut tetapi sampai tahapan selesai dan masa kerja badan Ad-Hoc selesai, kegiatan tersebut tak kunjung dilaksanakan.

8. Review anggaran Pilkada Konsel Tahun 2024 dalam RAB, hasil review dialokasikan untuk 12 bulan masa kerja panwas kecamatan, tapi realita panwscam bertugas hanya 8 bulan.

9. Review anggaran Pilkada Konsel Tahun 2024 dalam RAB, hasil review dialokasikan translok untuk pengawas kelurahan/desa, pengawas TPS tetapi realitanya hal tersebut tidak pernah tersalurkan.

10. Reviuw anggaran Pilkada Konsel Tahun 2024 dalam RAB, sewa sekretariat masing- masing panwascam di 25 kecamatan sebesar Rp. 2,5 juta/kecamatan, tetapi hasil reviuw di lapangan nyatanya hanya dibayarkan sebesar Rp. 1,5 juta.

La Songo berharap melalui penyampaian laporannya, dia mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada penyidik Tipikor Polda Sultra untuk segera mengusut dan melakukan langkah-langkah hukum sesuai SOP dan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian dugaan penyimpangan anggaran tersebut dapat diketahui publik serta akan tercipta transparansi dan keadilan bagi seluruh lembaga pengawas pemilu di Konawe Selatan. (TIM/Red)

Berita Terkait

LPK-RI Laporkan Willy, Pemilik Toko Sinar Elektrik Glodok, atas Dugaan Penyitaan Paksa
Gudang Motor Curian di Kalideres Digerebek, Polisi Buru Pelaku
Perangkat Desa Cihirup Diminta Pertanggungjawabannya Atau Kita Akan Laporkan Ke Polisi
Remaja Tunarungu di Tangerang Tertembak di Mata, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas*
Ironi ! Polri Gaungkan Anti-Premanisme, Tapi Oknum Diduga Malak THR..?
Ingkar Janji, Penyidik Polrestro Jakarta Barat Aipda Ruslan Dipropamkan*
Proyek Siluman Di Jalan Sultan Agung Sumber Kabupaten Cirebon, Dikerjakan Malam Hari Dan Di Duga Rugikan Keuangan Daerah
Mantan Kapolres Ngada Dijerat Dengan UU Pidana Kekerasan Seksual dan UU ITE.
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:43 WIB

Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Bojong Berikan Tali Asih Kepada Petugas Pos Pam Wisata Taman Batu Mudik Lebaran*

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:25 WIB

LSM GMBI Distrik Kabupaten Kuningan Dukung Bela Negara dan Regulasi Pemerintah untuk Kepentingan Rakyat

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:03 WIB

Polres Pekalongan Kota Patroli ke Pemukiman Saat Mudik Lebaran

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:40 WIB

ARUS MUDIK DI TOL CILEUNYI LANCAR DAN MERIAH

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:26 WIB

POSKO KE AMANAN DAN POSKO SIAGA KESEHATAN DI KECAMATAN CIKAJANG TELAH BERLANGSUNG DI ARUS MUDIK LEBARAN

Kamis, 27 Maret 2025 - 18:07 WIB

LPI – Tipikor Cirebon Raya Gelar Santunan AnakYatim dan bagi Tajil Gratis

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:51 WIB

Pencari Pasir di Karanganyar Pekalongan Ditemukan Meninggal di Lokasi Galian C

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:23 WIB

IBADAH 1 MALAM SEPERTI IBADAH 83 TAHUN*

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

LPTQ kenegerian Kari Sukses laksanakan MTQ Rayon Kenegerian Kari tahun 2025.

Jumat, 28 Mar 2025 - 16:21 WIB

LINTAS DAERAH

Polres Pekalongan Kota Patroli ke Pemukiman Saat Mudik Lebaran

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:03 WIB