Perangkat Desa Cihirup Diminta Pertanggungjawabannya Atau Kita Akan Laporkan Ke Polisi

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perangkat Desa Cihirup Diminta Pertanggungjawabannya Atau Kita Akan Laporkan Ke Polisi

Kuningan,Patrolinews86.com 25/03/2025 08:00 Wib – Hal yang wajar ketika salah seorang warga desa Cihirup merasa geram pasalnya pernikahan anaknya sudah dekat namun berkas terkait dispensasi nikah belum tuntas juga.

Rukini adalah warga desa Cihirup saat itu meminta tolong ke lurah desa bernama Aldi karena satu dan lain hal Aldi menyerahkan berkas dan uang ke Rukini Kembali dan saat itu Rukini kembali meminta tolong ke salah seorang perangkat desa lagi berstatus Bihi sebut saja Enda dan dari Enda pengurusannya di oper ke salah seorang yang katanya aktif dan bergabung dengan Peradi Kuningan sebut saja Wahyudin warga cikubang mulya bahkan administrasi yang di minta senilai 3’5 juta di anggap masih kurang bahkan ada dari mereka meminta ke mantan suami rukini yang sekarang menjadi TKI di Malaysia sebesar 6 Juta lagi namun tidak di tanggapi.

Mendapati hal ini Rukini menghubungi Ketua Kantor Hukum Ratu Adil Kuningan dan meminta didampingi karena dalam waktu dekat ini jika tidak ada pertanggungjawaban dan itikad baik dari mereka akan di laporkan ke polisi.(Red)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru