Anggota Satnarkoba Polres Cimahi ,Sigap Berantas Peredaran Obat Obatan Tramadol Di Kab,Bandung Barat
KBB Patrolinews86.com – Adanya informasi marak penjualan obat obatan golongan G tanpa resep dokter sejenis, Tramadol, Eximer dan Terihek di Kab,Bandung Barat, Kasat Res Narkoba Polres Cimahi AKP Tanwin Nopiansah, SE, MH. Bersama Anggotanya langsung merespon informasi yang di kirim awak media melalui link berita.
Seperti warung penjualan obat obtan tramadol di jln.Raya Lembang No. 382,Lembang Kec, Lembang, Kab, Bandung Barat, Namun Saat anggota Satres Narkoba menyambangi warung tersebut dalam Keadaan Tutup, Sebagaimana yang di ungkapkan Kasat Narkoba Polres Cimahi AKP Tanwin Nopiansah, SE, MH.
“kami sudah melakukan pengecekan Keberapa titik warung penjualan Obat obatan tramadol oleh Anggota Satres Narkoba, namun kondisi toko dalam keadaan tutup demikian,” balas chat WA Kasat Narkoba Polres Cimahi. (Minggu 09/03/2025).
Pihak kepolisian juga mengirim foto bukti warung yang di maksud dalam kondisi tutup.
!!!Namun ada kemungkinan Oprasi tersebut dan tutupnya warung tersebut adanya kebocoran dari oknum anggota ,untuk menutup warung tersebut sementara
Sigap Giat Oprasi dari Satnarkoba Polres Cimahi Patut di Apresiasi
(Iman)