Satresnarkoba Polres Boyolali Berhasil Amankan puluhan botol Miras Ilegal.

Sabtu, 1 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Boyolali Berhasil Amankan puluhan botol Miras Ilegal.

Boyolali – Patrolinews86.com.
Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah Boyolali selama bulan Romadhan dan menanggulangi peredaran gelap minuman keras (Miras), Polres Boyolali melalui Satresnarkoba mengamankan puluhan botol miras di Kecamatan Gladagsari. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, 28 Februari 2025, mulai pukul 18.00 WIB hingga 23.00 WIB, dengan sasaran tempat hiburan malam, penjual minuman beralkohol, dan lokasi yang sering dijadikan tongkrongan para remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengatasi peredaran Miras yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Pelaksanaan operasi dimulai pada pukul 18.00 WIB dan berakhir pada pukul 00.00 WIB. Tim patroli melakukan pemantauan di beberapa titik yang dianggap rawan peredaran Miras, termasuk tempat hiburan malam dan warung kelontong di daerah tersebut.

Dalam kegiatan ini, petugas berhasil mengamankan 82 botol minuman beralkohol yang dijual secara ilegal di sebuah warung kelontong di Desa Sampetan, Gladagsari. Penjual yang diamankan adalah DP (24), seorang pelajar/mahasiswa yang juga merupakan warga setempat. Selanjutnya dilakukan proses hukum.

Jenis Miras yang diamankan terdiri dari berbagai merek dan kemasan, dengan total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 82 botol Miras, antara lain:
• 7 botol minuman beralkohol jenis Anggur Merah merk Orang Tua kemasan 620ml.
• 14 botol minuman beralkohol jenis Kawa Kawa kemasan 600ml.
• 2 botol minuman beralkohol jenis Anggur Putih merk Orang Tua kemasan 620ml.
• 24 botol minuman beralkohol jenis Congyang kemasan 330ml.
• 6 botol minuman beralkohol jenis Ciu kemasan 1500ml.
• 29 botol minuman beralkohol jenis Ciu kemasan 600ml.

Kasatresnarkoba Polres Boyolali, AKP Sugihantoro, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Boyolali dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami akan terus melakukan operasi seperti ini untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan Kamtibmas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran Miras,” ujar AKP Sugihantoro.

Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, tanpa adanya gangguan berarti. Pengamanan yang dilakukan oleh petugas bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan menjaga situasi yang kondusif selama bulan suci romadhan.

Polres Boyolali berharap agar kegiatan semacam ini dapat terus dilaksanakan untuk menanggulangi peredaran Miras ilegal serta mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas lainnya. Operasi ini juga diharapkan menjadi langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.( Samira )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Casino non AAMS in Italia – vantaggi e svantaggi

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Fortune Tiger slot de cassino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Top 10 Casinos en Ligne (2026) – Sites Fiables & Légaux

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB