Praktisi Kantor Hukum Ratu Adil Sukendar.SH Akan Layangkan Surat Somasi Ke Pemdes Cantigi Dan KUA Cantigi

- Penulis Berita

Selasa, 25 Februari 2025 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Kantor Hukum Ratu Adil Sukendar.SH Akan Layangkan Surat Somasi Ke Pemdes Cantigi Dan KUA Cantigi

Indramayu,Patrolinews86.com 25/02/2025 19:00 Wib – Menindaklanjuti pemberitaan media ini (25/02) tentang Dugaan Pemalsuan Surat keterangan Kematian untuk memperlancar jalannya proses pernikahan salah seorang warga desa Cantigi berinisial Ais dengan Nrh hingga mendapat sorotan tajam dari seorang praktisi hukum kantor hukum ratu adil Sukendar.SH.

Dalam statementnya kepada media ini bahwasanya terkait temuan yang ada di desa Cantigi yang melibatkan KUA Cantigi dan merujuk kepada “Pasal 108 ayat (1) KUHAP menyatakan, “Setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan, dan atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada Penyelidik dan atau Penyidik baik lisan atau tertulis”.

Maka dalam waktu dekat untuk mengakomodir temuan tim media patrolinews86.com dilapangan maka segera akan kami layangkan surat somasi kepada pihak pemdes Cantigi dan KUA Cantigi dengan tembusan ke pihak-pihak terkait.” Ungkap Sukendar.SH.(Red)

Berita Terkait

Maraknya Peredaran Obat Tramadol Di Rajamandala Cipatat Diduga APH Melindungi
Wakil Ketua PEKAT IB Kuningan Laporkan Depelover Perum Griya Karimah Cilaja
Bambang Listi Law Firm: Ancaman Hukum Pengrusakan Bibir Pantai dan Pencemaran Limbah Tambak Udang Vanamei
Apakah Pihak Polres Majalengka Mendukung Poliandri ??? Proses Perkara Poliandri di Polres Majalengka Dihentikan, Sedangkan Wartawan Memberitakan Poliandri Dilaporkan
Polisi tetapkan 6 orang kelompok anarko sebagai tersangka dalam aksi mayday rusuh di Semarang*
Korban Dugaan Penganiayaan, Perampasan Barang dan Pengancaman Ucapkan Terimakasih Kepada Kapolsek Kadipaten
Ketum GMOCT dan Aliansi Masyarakat Desa Nyamplung Sari Laporkan Pengusaha Udang Nakal ke Penegak Hukum
Kades Datar, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan Bantah Tanda Tangan dan Stempel dalam Surat Rekap Pencairan Tanah
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:13 WIB

Di Banten, Kasus Dana BOS Sekolah SMA/ SMK Akhirnya mencuat Juga Ke Permukaan  

Jumat, 2 Mei 2025 - 12:47 WIB

Hardiknas 2025: Saatnya Bergerak Bersama Untuk Pendidikan Yang Lebih Baik.

Senin, 28 April 2025 - 17:57 WIB

Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia Giat KKN di Desa Pasirangin*

Jumat, 25 April 2025 - 09:31 WIB

Kunjungi Kober Karangsari dan TK PGRI Darma, Bunda Ela Sebut Anak-Anak Adalah Aset Masa Depan Bangsa

Jumat, 25 April 2025 - 09:24 WIB

20 SD dan SMP di Kuningan Ikuti Program Sekolah Rujukan Google

Senin, 21 April 2025 - 19:15 WIB

Acara Pelepasan Siswa Kelas XII SMAN 2 Lahat Di Hadiri Oleh Bupati Lahat Bursah Zarnubi.

Kamis, 17 April 2025 - 13:04 WIB

Karsono SPd Kepala SDN 1 Bojong Lor diahir masa jabatannya terus bersinergi dengan jajaran Guru dan komite

Sabtu, 12 April 2025 - 02:42 WIB

Woow…! Gaji PNS Golongan I- IV Sudah Naik, termasuk gaji guru, Mari kita simak beritanya 

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Musrenbang RPJMD dan RKPD Kuningan, Bupati Tekankan Kolaborasi dan Efisiensi

Senin, 5 Mei 2025 - 18:55 WIB