Cabuli Anak di Bawah Umur, Ayah Tiri Diciduk Unit PPA Polres Cirebon Kota

- Penulis Berita

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cabuli Anak di Bawah Umur, Ayah Tiri Diciduk Unit PPA Polres Cirebon Kota

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Seorang pria berinisial S (51) yang juga merupakan ayah tiri korban tega melakukan perbuatan bejat kepada anak tirinya yang masih di bawah umur yakni W (16) di rumahnya sendiri di wilayah Cirebon, Jawa Barat.

Aksinya bejatnya tersebut dilaporkan ayah kandung korban ke Polres Cirebon Kota yang kemudian segera dilakukan penindakan terhadap pelaku.

Dalam konferensi persnya, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengungkapkan, pelaku sebelum melakukan perbuatannya setelah memberikan makanan kepada korban yang sudah dicampurkan obat tidur.

“Pada saat pelaku melakukan perbuatannya korban tidak sadarkan diri, efek dari obat tidur yang dicampurkan pelaku pada makanan,” jelas Kapolres Cirebon Kota pada Konferensi Pers, Selasa (11/2/2024).

Lanjut AKBP Eko Iskandar mengatakan, pelaporan berawal dari korban yang selalu merasakan sakit setelah bangun tidur kepada kakanya yang sedang bekerja di luar negeri (PMI). Setelah itu kaka korban menghubunginya melalui video call.

“Pada saat itu kaka korban meminta HP korban untuk diletakan di samping tempat tidur dan dari situ mulai terungkap perbuatan pelaku,” ujar Kapolres.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan perbuatannya sebanyak 3 kali di rumahnya pada saat istrinya telah tertidur.

“Korban saat ini sedang dilakukan pemulihan secara psikologis dan mendapatkan pendampingan karena saat ini korban masi trauma,”

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 1 lembar akte kelahiran, 1 lembar kartu keluarga, Daster berwana putih, 1 celana dalam, 1 potong mini set, 1 potong bra dan 1 flashdisk.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 76D UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan pasal 81 UU RI No. 35 Tahun 2014 dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

( Dedi )

Berita Terkait

Tahanan Kasus Pembunuhan Kabur Dari Rutan Polres Lahat Terbitkan DPO Dan Himbau Masyarakat
Judi Togel Marak di Tegal, Warga Resah, Moral Generasi Muda Terancam: OTK Hubungi Pimred SBI, “Kondisi”, Apakah Aparat nya pun Terkondisi..?
Penganiayaan Terhadap Wartawan Terjadi Lagi Di Ketapang Dimana Keadilan Terhadap Wartawan ?.
Korban Penipuan Sertifikat Tanah di Kuningan Lapor Polisi, GMOCT Kawal Kasus Hingga Tuntas
10 Hari Operasi Aman Candi 2025 Polres Pekalongan Kota Ungkap 2 Kasus Aksi Premanisme, 2 Tersangka Diproses Hukum.
Oknum PNS inisial MMT Pemkab Majalemgka Diduga Jadi Perantara Ijazah Bermasalah Milik Seorang Perangkat Desa*
Polres Batu Bara Laksanakan GKN di Medang Deras, 1 Pemuda Diamankan
Polisi Tangkap Abang Adik Pengirim Paket Berisi Mayat Bayi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 07:34 WIB

Tahanan Kasus Pembunuhan Kabur Dari Rutan Polres Lahat Terbitkan DPO Dan Himbau Masyarakat

Jumat, 23 Mei 2025 - 19:00 WIB

Judi Togel Marak di Tegal, Warga Resah, Moral Generasi Muda Terancam: OTK Hubungi Pimred SBI, “Kondisi”, Apakah Aparat nya pun Terkondisi..?

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:49 WIB

Sambang Perusahaan Unit Patroli Polsek Pagaden Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Satpam

Jumat, 23 Mei 2025 - 12:09 WIB

Korban Penipuan Sertifikat Tanah di Kuningan Lapor Polisi, GMOCT Kawal Kasus Hingga Tuntas

Kamis, 22 Mei 2025 - 21:24 WIB

10 Hari Operasi Aman Candi 2025 Polres Pekalongan Kota Ungkap 2 Kasus Aksi Premanisme, 2 Tersangka Diproses Hukum.

Kamis, 22 Mei 2025 - 11:50 WIB

Jajaran Polres Kuningan Laksanakan Monitoring Pembangunan dan Inspeksi Keselamatan Berlalu lintas”

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:55 WIB

Oknum PNS inisial MMT Pemkab Majalemgka Diduga Jadi Perantara Ijazah Bermasalah Milik Seorang Perangkat Desa*

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:25 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota Tiga Orang Di Tangkap

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Ratusan Personil Polres Pekalongan Amankan Audiensi Warga Sijambe

Sabtu, 24 Mei 2025 - 07:32 WIB