Andi Kosim : Sebagai ketua OKK dari salah satu Ormas Ternama , tanggapi serius ungkapan KDM bersama Kepsek yang menyudutkan LSM dan Media di Subang
Subang PATROLI News86.com –
Ungkapan Dedi Mulyadi atau yang biasa dipanggil KDM Kang Dedi Mulyadi, bersama Tiga kepala Sekolah di kabupaten Subang yang bernama Edi, Deden dan Dadang Tubagus terkesan memojokkan dan melukai lembaga LSM dan wartawan. Bahkan menurut perkataan Edi banyak LSM dan wartawan yang mengatakan bahwa kepala sekolah dianggapnya maling ,tentu ungkapan itu terkesan membuat gaduh dan tidak sadar apakah yang diucapkannya itu sebuah pembelaan atau cuci tangan terhadap apa yang telah dilakukannya selama ini atau membungkus perilaku jeleknya sekolah seolah olah dia paling bersih dan tidak bersalah.
Ungkapan video di YouTube tersebut akhirnya mengundang reaksi dari beberapa LSM, Ormas dan Awal media ( wartawan) .salah satunya diungkapkan oleh Andi Kosim dari sala satu Ormas sebagai Okk yang mengatakan ungkapan itu jelas membikin gaduh dan melukai, padahal dilapangan kalau kita idealis banyak sekali hal hal yang harus dibenahi dan harapan adanya pembenahan ditubuh mereka itu juga diharapkan oleh para kepala sekolah .
Contoh kecil ketika kita kepalangan berangkat dari masukan nara sumber di sekolah yang mengatakan kepala sekolah banyak yang tidak terbuka dan transparan tentang pengalokasian dana bos dan ternyata benang merahnya ketika di audensi baik dengan kepala sekolah bendahara ataupun operator tentang adanya dugaan dugaan tersebut dengan gamblang kepsek mengatakan bahwa terjadinya adanya dugaan mal administrasi antara realisasi dan pertanggung jawaban dirinya ( kepsek) Rata rata mengatakan bahwa semua itu untuk menutupi kegiatan kegiatan yang sipatnya insidental kegiatan yang tidak ada di arkas dan markas, bahkan tidak sedikit yang mengatakan bahwa anggaran lebih besarnya untuk menutupi utang piutang kepala sekolah lama yang meninggalkan beban utang kepada kepala sekolah yang baru. Dan itu jelas harus di ungkap lebih jauh dan harus dibenahi supaya dana bos bantuan operasional sekolah tepat sasaran dan tidak menyimpang serta para kepala sekolah yang mau berkarya tidak terjegal dengan adanya sekolah banyak utang.
Belum lagi dugaan penyimpangan lain yang Jelas jelas dimanipulasi dan dilakukan penyimpangan di sekolah seperti masih besarnya anggaran dialokasikan untuk kegiatan ekstra kulikuler ditahun 2020 dan 2021 serta tahun 2022. Padahal kegiatan ekstrakulikuler ditahun tersebut semestinya tidak dianggarkan besar karena Pandemik covid tetapi faktanya anggaran dialokasikan ratusan juta bahkan miliaran belum lagi pemeliharaan yang dianggap anggaran jor joran serta kegiatan lainnya. Untuk pembuktian silahkan buka juklak dan juknis nya dan padukan dengan aturan regulasi dan realisasinya, disana jelas banyak penyimpangan yang perlu di periksa oleh Aparat penegak hukum kebenaran realisasinya dan perlu dibenahi.
Dalam hal ini kita juga tidak menganggap kepala sekolah korupsi atau makan uang tetapi dari kesalahan administrasi tersebut semua bisa mengarah pada KKN , dan kepala sekolah juga mengakui tidak merasa makan uang tetapi kalau untuk menutupi kegiatan yang kata meraka disebut insidentil dan menutupi utang piutang kepala sekolah lama itu banyak diakui ya.
Untuk itu janganlah lempar batu sembunyi tangan melempar kesalahan para orang lain tetapi mawas dirilah dan berbenah lah yang harus dikedepankan supaya tidak menyinggung perasaan orang lain yang pada akhirnya membuat tidak kondusif dan antipati.
Karena disadari atau tidak naik LSM ( Lembaga swadaya masyarakat ) ataupun wartawan tidak mungkin datang dan ngutak ngatik anggaran dana bos ( bantuan operasional sekolah) kalau mereka sendiri telah melaksanakannya sesuai dengan aturan regulasi dan juklak serta juknis yang ada .Sementara Media atau LSM datang ke titik sasaran ( ke lapangan) biasanya berawal dari adanya masukan dan nara sumber dilapangan . jadi amanah lah dalam perilaku dan saling mengingatkan supaya semua berjalan sesuai dengan aturannya dan tidak menyimpang.
Jadi akan adanya MOU antara sekolah dengan aparat penegak hukum ( APH) khawatir malah akan menutupi dugaan penyimpangan yang ada dan tidak akan ada pembenahan yang nyata, bahkan terkesan adanya dugaan KKN malah dilindungi dan semakin berjamaah.
Sementara dilapangan masing banyak kepala sekolah yang mau berkarya nyata dan ingin amanah. Tetapi dengan beban yang ditinggalkan kepala sekolah lama mereka dengan terpaksa mengatur anggaran sedemikian rupa ( untuk insidentil) supaya semua berjalan lancar dan program tetap berjalan yang pada ahirnya memaksa mereka untuk berbuat dan dugaan mal administrasi pun terjadi .
Tim kupas tuntas segala kemunafikan.