Polsek Cepogo Bekuk Pelaku Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Roda 4, Kapolres Boyolali Apresiasi Kinerja Tim

Senin, 27 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Cepogo Bekuk Pelaku Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Roda 4, Kapolres Boyolali Apresiasi Kinerja Tim.

Boyolali – Patrolinews86.com.
Unit Reskrim Polsek Cepogo yang didukung Tim Resmob Sat Reskrim Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan kendaraan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 Jo 372 KUHP. Pelaku, yang berinisial BMRRP (37), warga Kabupaten Sleman, berhasil diamankan di wilayah Baki, Sukoharjo pada Minggu (26/01/2025).

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, memberikan apresiasi atas kerja keras personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini. “Keberhasilan ini merupakan bukti nyata dedikasi dan kerja sama yang solid antara Polsek Cepogo dan Tim Resmob Polres Boyolali. Saya mengapresiasi kinerja luar biasa seluruh personel yang telah bekerja cepat dan profesional dalam menangani kasus ini,” ujar Kapolres.

Kasus ini bermula pada Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 14.30 WIB di Dukuh Sidorejo, Desa Mliwis, Kecamatan Cepogo, Boyolali. Pelaku menyewa kendaraan berupa 2 unit Mitsubishi Colt 120 SS milik korban, Purwanto (50), dengan perjanjian sewa selama 10 hari. Namun, kendaraan tersebut tidak dikembalikan kepada pemilik dan justru digadaikan kepada pihak lain.

Korban, yang mengalami kerugian hingga Rp125 juta, akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cepogo. Berdasarkan laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Cepogo bersama Tim Resmob Polres Boyolali segera melakukan penyelidikan intensif.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
1. Fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dari dua unit kendaraan Mitsubishi Colt 120 SS.
2. Satu unit Mitsubishi Colt 120 SS Nopol AD 9549 WW berikut STNK atas nama H. Budi SE, warga Andong, Boyolali.

AKBP Rosyid Hartanto, menegaskan bahwa pengungkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kriminal serupa. “Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Kapolres Boyolali juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam transaksi penyewaan kendaraan. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan identitas penyewa dan memanfaatkan kontrak resmi dalam transaksi untuk mencegah hal serupa,” tambahnya.

Sementara itu, korban dan para saksi menyampaikan rasa terima kasih atas tindakan cepat kepolisian. “Saya berterima kasih kepada Polsek Cepogo dan Polres Boyolali yang telah membantu menyelesaikan kasus ini. Semoga pelaku mendapat hukuman setimpal,” ujar Purwanto.

Dengan keberhasilan ini, Polsek Cepogo dan Polres Boyolali menegaskan komitmen mereka dalam menjaga ketertiban dan menindak tegas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukum Boyolali, pelaku kini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut, berdasarkan laporan korban.( Samira )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Vaveya Freispiele – Übersicht und Optionen

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Emberluck tours gratuits : aperçu complet et options

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB

Uncategorized

Paamebet tours gratuits : guide de sécurité complet 2024

Sabtu, 31 Okt 2026 - 04:56 WIB