Apa Yang Dia Tanam Itu Yang Dia Tuai, Ungkap Salah satu Praktisi Hukum di Kuningan

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apa Yang Dia Tanam Itu Yang Dia Tuai, Ungkap Salah satu Praktisi Hukum di Kuningan

Kuningan, Patrolinews86. Com 14/01/2025 08:00 Wib – Menyikapi adanya pemberitaan tentang adanya dugaan seorang dewan yang diduga berkencan dengan istri orang ,menurut salah satu Praktisi hukum di kab Kuningan  ” Apa Yang Dia Tanam Itu Yang Dia Tuai, Pribahasa Itu mungkin Tepat Untuk Oknum Legislator Kuningan dari Partai PKB Inisial “RIM” kalau memang dia benar melakukan hal tersebut diatas .” ungkap salah satu praktisi hukum di kabupaten Kuningan yang bernama Sukendar SH ketika melihat masih terus bergulirnya  kasus yang menerpa oknum dewan yang dianggap sebagi legislator kuningan dari  partai PKB dapil 1 komisi 3 inisial RIM, pasti taulah siapa dia, ” ungkapnya.

 

Sangat di sayangkan ulah RIM dan sepertinya itu yang mungkin  udah kekenyangan dan hingga akhirnya muntah, harus ingat bung sepandai-pandai tupai meloncat pasti akan jatuh dan sehebat-hebatnya menutup bangke pasti akan kecium busuknya. Nah itulah apa yang kau tanam itulah yang kau tuai, kelar kan…!!!

 

Masih dikata pentolan LSM SIGAB Jabar yang juga praktisi hukum di kantor hukum ratu adil kuningan  bukan hanya geram namun mengutuk keras dan jangan kasih ruang untuk berdamai pecat dari legislator kuningan bikin malu jagat saja.Pertanyaan apakah pantas kalian punya wakil rakyat berotak mesum..? Nah itu saja. ungkap Sukendar. SH pada patroli menyikapi ramainya kasus sang dewan. Untuk melihat kelanjutan kasus ini benar dan tidaknya terjadi kita lihat perkembangannya terus  hingga berita yang ramai ada titik terang dan tidak ada yang dirugikan.

( Andi Kosim )

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru