Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor

- Penulis Berita

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor

POLRES CIREBON KOTA, Patrolinews86.com – Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor. Dalam kasus ini telah di amankan lima orang tersangka sindikat pencurian dan penggelapan kendaraan ronda empat. Hal ini dijelaskan pada saat konferensi pers di Mako Polres Cirebon Kota (08/01/25)

“Para tersangka yang berhasil diamankan yaitu inisial DAS, SD, AR, DN dan W, Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari beberapa korban yang menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah,”

Ditambahkan Rano, modus operandi para tersangka yaitu memanfaatkan kelalaian korban, seperti meninggalkan kunci kendaraan di lobi atau tempat umum.

“Dalam salah satu kasus, tersangka DAS mengambil sepeda motor Yamaha Aerox yang ditinggalkan korbannya di atas meja loba sebuah warnet.

Pada kasus lain, SD dan AR menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax untuk mencari sasaran. Ketika menemukan peluang, mereka langsung mengambil kendaraan korban dan melarikan diri,” ungkapnya.

Ditambahkan Kapolres Cirebon Kota, tersangka DN mengambil kunci mobil Brio yang tersimpan di atas lemari tempat kos temannya, lalu membawa kabur mobil tersebut. “Barang hasil curian kemudian dijual untuk membayar utang dan kebutuhan pribadi,”

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor Yamaha, sepeda motor Honda Beat, Mobil Brio, STNK sepeda motor, HP, dan uang tunai hasil penjualan kendaraan curian.

“Kerugian yang diderita para korban mencapai total Rp164.500.000,” tegasnya.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto mengungkapkan, proses penangkapan berawal ketika Tim Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil menangkap AR di wilayah Indramayu. Setelah itu melakukan pengembangan. Kemudian menangkap dua tersangka lain yakni SD dan DAS.

“SD dan DAS, berhasil diamankan di lokasi berbeda. Namun, seorang pelaku lain berinisial DI masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO),”

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa, dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun,” ujarnya.

Kapolres Ciko menerangkan, pihaknya akan terus memantau dan menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Kami menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat umum tanpa pengawasan,” ungkapnya.

(Dedi)

Berita Terkait

Polres Tegal Gelar Pemeriksaan Kerapian dan Sikap Tampang Semua Personel
Kejaksaan Negeri Kuningan Didorong Segera Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Pengeroyokan ASN Dishub
Kasus Narkotika Jenis Ganja Di Desa Karang Cahaya Berhasil Di ungkap Jajaran Polres Lahat
Kejaksaan Indramayu selamatkan uang negara triliunan, kini ungkap dugaan kasus manipulasi di lingkungan  dinas pendidikan 
GMOCT dan Pimred SBI Kecam Terkait Temuan Penimbunan BBM Subsidi di Brebes, Desak APH Tindak Tegas
BNN MENANGKAN 2 GUGATAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI PALEMBANG
Polsek Klego Polres Boyolali, Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam dan Kelalaian Berujung Luka Berat.
Kesalahan Pemerintah atau Kegagalan Sistem..?
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 07:31 WIB

Polres Tegal Gelar Pemeriksaan Kerapian dan Sikap Tampang Semua Personel

Kamis, 9 Januari 2025 - 05:14 WIB

Kejaksaan Negeri Kuningan Didorong Segera Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Pengeroyokan ASN Dishub

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:28 WIB

Sat Reskrim Polres Cirebon Kota Berhasil Ungkap Sindikat Curanmor

Rabu, 8 Januari 2025 - 09:10 WIB

Kejaksaan Indramayu selamatkan uang negara triliunan, kini ungkap dugaan kasus manipulasi di lingkungan  dinas pendidikan 

Selasa, 7 Januari 2025 - 20:49 WIB

GMOCT dan Pimred SBI Kecam Terkait Temuan Penimbunan BBM Subsidi di Brebes, Desak APH Tindak Tegas

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:31 WIB

BNN MENANGKAN 2 GUGATAN PRAPERADILAN DI PENGADILAN NEGERI PALEMBANG

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:29 WIB

Polsek Klego Polres Boyolali, Ungkap Kasus Kepemilikan Senjata Tajam dan Kelalaian Berujung Luka Berat.

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:45 WIB

Kesalahan Pemerintah atau Kegagalan Sistem..?

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Berbagai Kebijakan Pertanian Kang DS Dipuji Kementerian Pertanian

Kamis, 9 Jan 2025 - 05:18 WIB