Kejaksaan Indramayu selamatkan uang negara triliunan, kini ungkap dugaan kasus manipulasi di lingkungan dinas pendidikan
Indramayu patrolinews86.com – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu patut diacungkan jempol dalam kinerjanya yang berhasil menyelamatkan keuangan negara sampai triliunan.
Seperti waktu menggelar ekspos kinerja sepanjang 2024 salah satu capaian yang berhasil dicatat adalah keberhasilan menyelamatkan keuangan negara hingga sebesar Rp1.812.854.348.000 sepanjang tahun 2024.
Kenyataan itu seperti dikata Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, mengatakan uang tersebut terdiri dari dari 3 kasus berbeda diantaranya sesuai Putusan Kejaksaan Negeri Indramayu Nomor 32/Pdt.G/2023/PN Idm PT PG Rajawali II sebagai tergugat 1 dalam perkara Wanprestasi nominal yang diselamatkan adalah sebanyak Rp 1,8 triliun dari objek sengketa berupa tanah hak guna usaha seluas 35 ribu hektare.
Tanah Hak Guna Usaha seluas 35.000 Ha yang apabila dikonversi kedalam rupiah sebesar Rp. 1.800.000.000.000 sesuai NJOP dari PBB HGU Jatitujuh 2023,” kata Arief Indra di kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, Kamis (2/1/2025).
Kedua, Putusan Kejaksaan Negeri Indramayu Nomor 45/Pdt.G/2023/PN Idm Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu sebagai tergugat dalam perkara Perbuatan Melawan Hukum.Kejari Indramayu pun berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp108.900.000.“Permintaan gugatan penggugat sebesar Rp108.900.000 yang telah dimenangkan oleh Tergugat Dishub sehingga diselamatkan sebesar Rp108.900.000,” katanya.
Ketiga, kata Arief, pendampingan hukum penyelesaian Aset Milik Perumdam Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu. Dalam perkara ini berhasil diselamatkan Rp 12.645.448.000.Terdiri dari Sertifikat Hak Guna Bangunan No 1/Plumbon seluas 2.385 m2 atas nama PDAM Kabupaten Indramayu, Sertifikat Hak Guna Bangunan No 36/Kepanden seluas 3.670 m2 atas nama PDAM Kabupaten Indramayu.Kemduian Sertifikat Hak Pakai No 6/Kepandean seluas 6.700 m2 atas nama PDAM Kabupaten Indramayu, serta Sertifikat Hak Guna Bangunan No 2/Pamayahan seluas 708 m2 atas nama PDAM Kabupaten Indramayu,” “Berdasarkan NJOP Bumi dan Bangunan yang dikeluarkan Badan Pendapatan Daerah yang apabila dikonversi kedalam rupiah sebesar senilai Rp. 12.745.448.000,” kata Arief.
Sehingga total Penyelamatan keuangan negara yang telah dilakukan Kejari Indramayu di tahun 2024 sebesar Rp 1.812.854.348.000.Selain itu, Kejari Indramayu juga melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 11.306.654.597. itulah salah satu dari sekian banyak kasus yang berhasil diselamatkan kejaksaan Indramayu dibawah Pimpinan Kepala Kejari Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi.
Lain daripada itu kini pihaknya juga lagi giat giatnya mengungkap tentang adanya dugaan manipulasi data yang mencoreng dunia pendidikan di Kab.IndramayuI menyinggung indikasi penyimpangan di tubuh pendidikan yang ada di Kabupaten Indramayu. Terutama terkait praktik manipulatif data yang dikirimkan kepada kementerian.
‘Manipulasi data di lingkup pendidikan’ yang salah satunya dilakukan oleh lembaga pendidikan non formal yaitu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).”Salah satunya PKBM, saya diminta diskusi sama Kementerian Pendidikan dari tahun ke tahun data secara informal di luar sekolah yang paket C itu datanya dibikin palsu semua.
Kementerian nganggap Indramayu itu bodoh loh, walaupun tingkat pendidikan kita masih setara SMP. Rupanya data yang dikirimkan itu isinya dimanipulasi,” kata Kajari Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi saat rilis evaluasi kinerja tahun 2024, Kamis (2/1/2025) kemarin.
Masih kata Arif , praktik manipulasi di salah satu PKBM di Indramayu dengan menambah data peserta didik saat dikirim ke kementrian namun data yang tercantum justru tidak sesuai dengan. Di lapangan.
Tidak hanya itu, beberapa PKBM juga disinyalir telah mengadopsi data laporan dari sekolah formal baik tingkat SD maupun SMP. Menurut Arief, contoh temuan itu terjadi karena adanya niat jahat yang serius yang digunakan untuk menyedot anggaran pemerintah.
“Nanti kalau satu atau dua kita naikkan nanti kira-kira saya kira cara yang dilakukan PKBM sama. Mereka semua itu melakukan manipulasi data PKBM karena data yang di kementerian itu berbeda dengan di lapangan,” tegas Arief.Tidak kalah jahatnya dengan data manipulatif peserta didik di PKBM. Praktik serupa juga terjadi dalam penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) ” uang itu sudah dinikmati, saya pastikan bukan untuk sekolah pasti untuk yang lain.Yang jelas tidak dibuat untuk tujuan pemerintah yang memberikan bos ke daerah Indramayu, dugaan Arief atas praktek manipulasi dana bos di indramayu.
Arief memastikan indikasi manipulasi di tubuh pendidikan di Kabupaten Indramayu ini menjadi salah satu perioritas kinerjanya di tahun 2025.”Ini perioritas saya untuk membantu Indramayu mengembalikan nama baik Indramayu di mata Kementerian Pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menengah,” ungkapnya.
Tim