UNIVERSITAS SALI AL-AITTAAM BANDUNG GELAR PENYULUHAN HUKUM DI DESA CILEUNCA

Kamis, 26 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNIVERSITAS SALI AL-AITTAAM BANDUNG GELAR PENYULUHAN HUKUM DI DESA CILEUNCA

 

Patrolinews86.com Purwakarta –
Universitas Sali Al-aittaam Bandung melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum tentang Undang-undang Perkawinan dan Kejahatan/Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak, bertempat di Gelanggang Olahraga (Gor) Merpati Desa Cileunca, pada Kamis 26 Desember 2024.

Acara tersebut dihadiri Kepala Desa Cileunca Arom Munjin bersama jajaran Perangkat Desa, Aparat Rw Rt seDesa Cileunca juga hadir unsur Lembaga Desa yakni BPD dan LPMD masing-masing bersama anggota, Karang Taruna serta Tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan Santriwan-santriwati Ponpes di Desa Cileunca.

Narasumber dari Pakultas hukum Universitas tersebut :
Budiana, SH.MH, Budi Rahman, SH.MH, Bakar, ST.MH,MH, Rifki Jaenal Muhtisin, SH.MH, DR Henki Solihin, MZ,SH.MH.

Penjelasan Kepala Desa Cileunca Arom Munjin mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir pada acara penyuluhan hukum ini. “Ucap Arom Munjin.

Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Cileunca umumnya, dan meningkatkan pemahaman hukum yang disampaikan oleh para narasumber dengan sehingga masyarakat berperan aktif dan sadar hukum. “Pungkasnya.

 

IMG 20241226 WA0052 1

Penulis : Bah Endang

Berita Terkait

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak
Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 
Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober
Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
BUMDes Loning Disorot: Rp285 Juta untuk Apa? Warga Desak Transparansi dan Cek Lapangan
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA
Dana Desa Loning Disorot, Tuduhan Hoaks Ditantang dengan Verifikasi Lapangan dan Penelusuran Tipidkor Polres Pemalang
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:35 WIB

Kades Paniis diduga gelapkan uang desa sebesar  Rp.530.112.041,83.diakui dipake pribadi, bayar utang dan sekolah anak

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Musdes Pembentukan Team Penjaringan Dan penyaringan Perangkat Desa Jabatan Kepala Dusun 2 Dan 3 di Desa Bendungan Berjalan lancar 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:43 WIB

Forum Masyarakat Desa Loning Akan Surati Pemdes, BPD dan BUMDes, Audiensi Dijadwalkan 31 Oktober

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masyarakat Bersatu: Asep Derbi dan Maman Isak Ajak Pemuda Pemudi Desa Buniseuri Bersatu Demi Kemajuan Desa

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan

Berita Terbaru