Rendi Pengedar Sabu Berhasil Di tangkap Sat Narkoba Polres Lahat

Kamis, 12 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rendi Pengedar Sabu Berhasil Di tangkap Sat Narkoba Polres Lahat

Sumsel–Sumsel : Patrolinews86.com

Jajaran Satres Narkoba polres lahat di bawah pimpinan AKP Kairudin SH, telah berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkoba jenis Sabu herdasarkan Laporan Polisi LP / A – 70 / XII / 2024 / SPKT.SAT RESNARKOBA / POLRES LAHAT / POLDA SUMSEL, tanggal 05 Desember 2024.

Diceritakan kasat narkoba melalui Kasi Humas yang disampikan oleh kasubsi penmas Aiptu Lispono kejadia Pada hari Kamis tanggal 05 Desember 2024 sekira pukul 20.45 WIB di Dusun III Desa Sengkuang Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat.

Terduga pelaku bernama RENDI WIJAYA Bin SUKRI warga desa Ulak Pandan, dan sebagai pengedar.

Dari hasil penangkapan terhadap Rendi, sat Narkoba Polres Lahat berhasil mengamankan barang bukti 10 (sepuluh) paket kecil serbuk, kristal putih terbungkus plastik, klip transparan diduga, narkotika jenis shabu dengan, berat brutto 2,05 gr (dua koma nol lima gram);
• 1 (satu) Lembar plastik klip transparan ukuran sedang;
• ⁠1 (satu) potong baju kemeja warna kuning merk PT WBK.
• 1 (satu) unit handphone android merk OPPO A18 warna biru
• ⁠Uang tunai senilai Rp. 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pada hari Kamis Tanggal 05 Desember 2024 Sekira Pukul 20.45 WIB di Dusun III Desa Sengkuang Kec. Merapi Timur Kab. Lahat sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Shabu, mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis Shabu, kemudian berhasil diamankan 1 (satu) orang an. RENDI WIJAYA Bin SUKRI” kata Lispono, Kamis, (11/12/24).

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Agusman

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

Casino non AAMS in Italia – vantaggi e svantaggi

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Fortune Tiger slot de cassino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB

Uncategorized

Top 10 Casinos en Ligne (2026) – Sites Fiables & Légaux

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:36 WIB