Surat Suara Tidak Sah Tidak Di Buka Saat Pleno PPK Kecamatan Bukti Diduga Ada Kejahatan Masif Dan Terstruktur
Kuningan, Patrolinews86.com 30/11/2024 10:00 Wib – Ramai terkait pleno yang di gelar PPK kecamatan di kabupaten kuningan atas surat suara tidak sah yang tidak mau di buka oleh pihak PPK kecamatan.
Berdasarkan monitoring media ini di dua kecamatan salah satu kecamatan ciawi gebang dan kecamatan Kalimanggis dan terbukti surat suara tidak sah tidak mau di buka padahal menurut informasi bahwa di kecamatan darma dan ciwaru itu pihak PPK kecamatan berani membuka surat suara tidak sah.
Ketika di mintai pandangannya oleh media praktisi hukum kantor hukum ratu adil kuningan Sukendar. SH menegaskan bahwa menurutnya ada dugaan kejahatan masif dan terstruktur dalam gelaran pemungutan suara di wilayah kecamatan tersebut dan perlu di sikapi dan di dalami.
Melanjutkan masih menurut Sukendar. SH bukan kah saat pleno itu ada juga yang namanya bawaslu atau panwascam untuk tingkat kecamatan mestinya panwascam bersikap profesional dan menegur PPK untuk membuka bungkusan surat suara tidak sah dengan maksud agar paham dimana letak terjadi surat suara kuasa tidak sah agar faktor nya dapat di ketahui.” Tegas Sukendar. SH.
Dan sudah seharusnya menjadi temuan khusus tim hukum masing-masing paslon yang ikut kontestasi pilkada kuningan 2024.(Bersambung)