Pilkada NTT, Tiga Lembaga Survey Selenggarakan Hitung Cepat
PATROLINEWS86.COM _ KUPANG, NTT.
Tiga lembaga survei akan menyelenggarakan hitung cepat pada pelaksanaan Pilkada di Provinsi NTT.
Pantauan awak media PATROLINEWS86.COM : Gregorius Cristison Bertholomeus, S.H.,M.H.
Sebenarnya, terdapat empat lembaga survei yang sudah melakukan pendaftaran ke KPU NTT sejak Oktober 2024 lalu.
Belakangan, satu lembaga survei yakni Losta Institute mengundurkan diri.
Tiga lembaga survei itu adalah :
-). Voxpol Center Research and Consulting,
-). Charta Politika, dan
-). Indikator Politik Indonesia,
kata Komisioner KPU NTT, Baharudin Hamzah, Selasa 26 November 2024 di kantornya.
Selain itu, terdapat beberapa lembaga pemantau Pilkada yang berasal dari dalam dan luar negeri.
Ia menyebut satu lembaga pemantau dalam negeri adalah Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD).
Sedangkan terdapat dua lembaga pemantau dari luar negeri.
Dua lembaga pemantau luar negeri ialah :
STAE dan One dari Timor Leste.
Menurut Hamzah, pemantau luar negeri hanya akan melakukan observasi sekitar TPS dengan menunjukkan tanda pengenal dan sertifikat pemantau yang dikeluarkan KPU.
Dia tidak masuk ke dalam TPS, dia tidak menyampaikan apapun.
Hanya memantau jalannya pemungutan dan penghitungan suara di TPS, jelas Hamzah.
Lanjutnya, untuk lembaga survei akan melakukan hitung cepat untuk beberapa TPS yang digunakan sebagai sampel.
Perlakuannya pun mirip dengan pemantau TPS.
Hamzah menyebut, kegiatan itu merupakan peluang yang disiapkan regulasi agar membuka partisipasi masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu atau Pilkada.
Lanjutnya lagi, masyarakat juga bisa mengakses perkembangan penghitungan suara Pilkada melaui website KPU.
Hasil penghitungan di TPS akan dimasukkan ke SiRekap.
Masyarakat bisa mengakses dan melihat itu.
Perhitungan pertama untuk surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, ucapnya.
KPU sendiri akan melakukan penghitungan manual atau real count dari tingkat TPS, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi.
Jadwal itu telah ditetapkan dan akan berlangsung hingga bulan Desember 2024.
Pilkada 2024, KPU NTT menetapkan 9.877 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 3.988.372 yang tersebar di 3.442 Desa/Kelurahan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
GELSON _ PATROLINEWS86.COM