Antisipasi Kerawanan Menjelang  Kampanye Terbuka, 361 Botol Miras Diamankan Polres Pekalongan

Jumat, 22 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antisipasi Kerawanan Menjelang  Kampanye Terbuka, 361 Botol Miras Diamankan Polres Pekalongan

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Patrolinews86.com – Upaya Preventif dilaksanakan Polres Pekalongan menjelang pelaksanaan kampanye terbuka. Salah satunya melakukan razia miras guna mendukung kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan.

Ratusan miras berbagai merek dan juga ciu berhasil diamankan petugas pada Kamis (21/11). Razia dilakukan di wilayah Karanganyar dan juga Sragi.

“Sebanyak 361 botol miras berhasil kami amankan dari gudang penyimpanan rongsok di Desa Banjarejo, Kecamatan Karanganyar, kemudian rumah di Desa Kayugeritan serta warung di Desa Purwodadi Kecamatan Sragi,” terang Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H.

AKP Suhadi menambahkan, 361 botol miras tersebut diantaranya 96 botol besar Ao, 12 botol besar Beer Balihai, 12 botol besar Beer Singaraja, 96 botol kecil Ao, 24 Botol besar Beer Prost, 37 botol ciu murni 1,5 liter, 36 botol ciu fermentasi Gedang Klutuk 1,5 liter, 35 Botol ciu fermentasi Leci 1,5 liter, 5 botol ciu fermentasi Leci 600 ml dan 8 botol ciu fermentasi Gedang Klutuk 600 ml.

Kasat Samapta menjelaskan, kegiatan ini sebagai upaya preventif dari Polres Pekalongan untuk mengantisipasi kerawanan dalam mendukung kondusifitas keamanan menjelang kampanye terbuka.

“Melalui razia miras ini, kita berharap kondusifitas keamanan dalam kampanye terbuka nanti bisa tercipta,” pungkasnya. (Dewi)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru

Uncategorized

1Win Giriş Türkiye’de Online Casino

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB

Uncategorized

Olymp Casino Bangladesh

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB

Uncategorized

Mystake 3 Casino en Ligne France

Sabtu, 31 Okt 2026 - 17:50 WIB