Ratusan Guru Peserta PPG PAI Dijadikan Ajang Pungli Kemenag Kabupaten Sumedang

Selasa, 19 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Guru Peserta PPG PAI Dijadikan Ajang Pungli Kemenag Kabupaten Sumedang

Sumedang Patrolinews86-Ratusan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Sumedang diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) berkedok program percepatan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Modus ini terungkap dari Beberpa Guru PAI yang Mengikuti PPG, mereka mengatakan “Betul Program Percepatan Pendidikan Propesi Guru (PPG) yang Dananya di bebankan kepada peserta guru PAI Sebesar 5 Juta Perorang,
Guru PAI yang Mengikuti PPG 294 Orang, Uang tersebut di Setorkan Ke KOPRASI Kemenag Kab, Sumedang Atas Perintah Kasi PAIS Sumedang”ungkap Sumber

Ketika di Komfirmasi Kepala Kemenag Sumedang Hamjah Rukmana, ia mengatakan dirinya tidak mengatahui dan tidak memerintahkan, dengan adanya pungutan kepada peserta PPG

Akan tetapi pakta yang ada dari ungkapan Guru PAI yang Mengikuti PPG di Kabupaten Sumedang Mereka mengatakan Dana PPG di bebankan kepada peserta 5 juta perorang atas perintah Kasi PAIS Asep dan Kemenag Sumedang

Jika dikalkulasikan hasil dari pungutan tersebut mencapai miliaran rupiah 5.000.000,-x 294 Guru PAI yang Mengikuti Program Percepatan Pendidikan Propesi Guru (PPG) Tolal = 1.470.000.000.

Kebijakan tersebut tentunya sangat bertentangan dengan surat edaran Dirjen Pendidikan Agama Islam yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi seluruh Indonesia tertanggal 09 Agustus 2024 tentang persiapan pelaksanaan PPG PAI Tahun 2024 yang pada poin 2 dikatakan :

“Segala bentuk pembiayaan PPG dalam jabatan Tahun 2024 yang bersumber dari dana pribadi Guru PAI (mandiri) dengan mengatasnamakan Pemerintah Daerah atau Lembaga Negara/Pemerintah Nonstruktural sangat tidak dibenarkan dan tidak diperbolehkan”.

Melihat Fenomena pungli yang sudah parah seperti ini, Humas Ajamsi Tipikor Jawa Barat Tisar Parmana mengatakan, “bila benar ini adanya, kami siap mengawal dan akan meminta kepada Polda Jabar untuk melakukan tindakan hukum sesuai dengan tugas dan fungsinya, dan agar sesegera mungkin melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku pungli tersebut demi terciptanya penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme (KKN), tegasnya., Iman

Berita Terkait

Kapolres Boyolali Hadir di Tengah Jamaah, Pengajian Ahad Pon Mojosongo Berlangsung Aman dan Kondusif.
Kapolres Hadiri Forum Silaturahmi Insan Media Pekalongan, Dorong Sinergi Jaga Kondusifitas Daerah
Sekda Indramayu Telah Ajukan MPP Bulan Mei dan Berhenti Aktivitas, Jelang Pensiun Bulan September 2026
Kapolres Boyolali Laporkan Peningkatan Kapasitas Masyarakat Sipil dalam Penyelesaian Konflik Sosial
Kapolres Pekalongan Kota Terjunkan Tim Sapu Bersih Balap Liar Dan Knalpot Brong Di Exit Tol Setono  
Kapolres Boyolali Laporkan Peningkatan Kapasitas Masyarakat Sipil dalam Penyelesaian Konflik Sosial
Puluhan RT/RW Dilantik Sekaligus Family Gathering, Pemdes Pancawati Perkuat Kebersamaan
Keselamatan Jiwa Penumpang terabaikan Pengelola diduga Tak patuh Aturan 
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 18:11 WIB

Kapolres Boyolali Hadir di Tengah Jamaah, Pengajian Ahad Pon Mojosongo Berlangsung Aman dan Kondusif.

Minggu, 26 April 2026 - 16:03 WIB

Kapolres Hadiri Forum Silaturahmi Insan Media Pekalongan, Dorong Sinergi Jaga Kondusifitas Daerah

Minggu, 26 April 2026 - 15:51 WIB

Sekda Indramayu Telah Ajukan MPP Bulan Mei dan Berhenti Aktivitas, Jelang Pensiun Bulan September 2026

Minggu, 26 April 2026 - 15:35 WIB

Kapolres Boyolali Laporkan Peningkatan Kapasitas Masyarakat Sipil dalam Penyelesaian Konflik Sosial

Minggu, 26 April 2026 - 10:54 WIB

Kapolres Pekalongan Kota Terjunkan Tim Sapu Bersih Balap Liar Dan Knalpot Brong Di Exit Tol Setono  

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Wartawan Suatu Profesi yang Luhur dan Mulia

Minggu, 26 Apr 2026 - 20:38 WIB