Polres Lahat Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Amankan Satu tersangka
Lahat–Sumsel : Patrolinews86.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum mereka pada Rabu, 13 November 2024. Tim yang dipimpin oleh AKP Khairudin, SH, berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (51), warga Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat. S diduga terlibat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Jum’at (15/11/2024)
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro SH.SIK.MH melalui kasubsi penmas humas Polres lahat AIPTU Lispono menjelaskan “berdasarkan laporan polisi nomor LP/A-64/XI/2024, pengungkapan ini dilakukan pada Rabu malam, sekitar pukul 20.30 WIB, di Perumahan Tambak Asri, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Setelah menerima informasi bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba, jajaran Satresnarkoba Polres Lahat segera melakukan penyelidikan dan penangkapan,” Jelasnya
“Tersangka yang diamankan adalah SI (51), seorang buruh tani yang berdomisili di Perumahan Tambak Asri, RT 09 RW 03, Kelurahan Bandar Agung. Dalam penggeledahan di kediaman tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa:9 paket kecil serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat brutto 2,46 gram,1 bal plastik klip transparan,1 batang pipet plastik yang ujungnya telah diruncingi,1 tabung warna silver,1 unit ponsel Samsung seri A04S berwarna hijau.Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di ruang tengah rumah tersangka, dan tersangka mengakui bahwa barang-barang tersebut miliknya,” Lanjutnya
Lanjut Lispono,”Tersangka saat ini ditahan di Polres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman sesuai ketentuan yang berlaku,” Pungkasnya
Kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Lahat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lahat, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Agusman