Gerombolan Penagih Hutang Asal Desa Cihaur Sudah Meresahkan, Polisi Jangan Diam
Kuningan, Patrolinews86.com
15/11/2024 10:00 Wib – Segerombolan penagih hutang asal desa cihaur ciawigebang kuningan Edi Cs sudah sangat meresahkan dan di pandang perlu APH (Aparat Penegak Hukum) jangan diam agar memanggil dan memeriksa Edi Cs dan pertanyakan legal standing kegiatan usahanya.
Kantor Hukum Ratu Adil Cabang Kuningan melalui Ketuanya akan koordinasi ke pihak pemdes setempat agar mengeluarkan peringatan keras menolak keberadaan para penagih hutang tersebut karena sudah sangat meresahkan.
Melanjutkan Sukendar. SH menghimbau kepada seluruh warga dan masyarakat yang merasa tidak nyaman atas cara penagihan Edi Cs agar segera melapor ke kantor polisi terdekat atau jika takut agar melapor ke kantor Hukum ratu Adil di line kontak 089510442849 kita akan bantu menyelesaikan.
Untuk dugaan perampasan motor di rumah warga desa cihaur bernama Rusmana hari ini akan membuat laporan polisi dan di dampingi Ketua Kantor Hukum Ratu Adil langsung. (Tim)