Realitas Perempuan Dan Perjuangan Menuntut Hak Asasi Manusia.
Oleh : Agustina Flora.
Perempuan memiliki Hak Asasi Manusia (HAM) yang sama dengan laki-laki,
hak ini mencakup: hak dalam keluarga seperti perkawinan, hak politik, hak ketenagakerjaan, hak pendidikan , hak kesehatan, hak kewarganegaraan, hak ekonomi.
Namun dalam kehidupan sosial, pencapaian kesetaraan harkat dan martabat perempuan masih belum menunjukan kemajuan yang signifikan.
Beberapa contoh pelanggaran HAM terhadap perempuan adalah: Pemerkosaan, pelecehan seksual, kekerasan gender, masalah KDRT yang melibatkan kekerasan terhadap perempuan.
Isu HAM dan perempuan belum direspon secara serius oleh Negara, hak-hak politik dan hak atas pekerjaan bagi perempuan kerap dilanggar.
Banyak hak-hak perempuan atas pekerjaan yang masih banyak menghadapi berbagai benturan baik itu persoalan implementasi hukum yang tidak konsisten maupun presepsi yang berbeda mengenai peran perempuan di sector public, kita perlu menyadari bahwa Kedudukan dan hak perempuan dalam masyarakat harus sejajar dengan laki-laki, oleh karena itu Kesetaraan dan penghapusan diskriminasi terhadap perempuan harus menjadi pusat perhatian dan menjadi komitmen bersama untuk dilaksanakan.
Disini saya menyimpulkan bahwa perempuan mempuanyai hak yang sama atau sejajar dengan laki-laki, perempuan harus mempunyai kesempatan yang sama dalam kehidupan social, serta perlindungan hukum yang sama dengan laki-laki.
Perlindungan hak perempuan dan kesetaraan gender merupakan kunci untuk pembagunan berkelanjutan, pertumbuhan ekonomi dan perdamaian.
GELSON _ PATROLINEWS86.COM
























