Ada Transaksi 18 Hektare Pada Tahun 2018 Dan Diduga Didalamnya Ada Tanah Bengkok, Siapa Otak Semuanya…?????

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ada Transaksi 18 Hektare Pada Tahun 2018 Dan Diduga Didalamnya Ada Tanah Bengkok, Siapa Otak Semuanya…?????

Kuningan, Patrolinews86.com

07/10/2024 21:00 Wib

Mediasi terkait developer diduga serobot tanah bengkok dan sudah masuk dalam siteplan yang di gelar di kecamatan cidahu di hadiri oleh Plt Camat cidahu, Kapolsek cidahu, Danramil cidahu pihak developer, Masyarakat desa bunder, termasuk kuwu desa bunder dan kuwu desa datar serta jajaran kecamatan cidahu lainnya berjalan cukup menarik.

Pasalnya muncul temuan berupa Siteplan serta pengakuan pihak. Developer bahwa telah membeli 18 hektare tanah pada tahun 2018 dan secara cash.

Mediasi melahirkan keputusan ukur ulang oleh pihak BPN namun tetap saja pihak masyarakat desa bunder tetap ingin mengetahui siapa otak transaksi jual beli dari pihak bunder dan pihak datar karena pasalnya sangat menyakitkan perasaan warga desa bunder khususnya yang ikut hadir dalam mediasi di kecamatan cidahu.

 

Lip Sukendar. SH

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru