Mabes polri amankan para pelaku pembubaran diskusi kemang Jakarta

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes polri amankan para pelaku pembubaran diskusi kemang Jakarta .

Jakarta,patrolinews86.com-
Polri melalui Polda Metro Jaya telah mengamankan tersangka terkait pembubaran paksa diskusi yang berlangsung di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

 

Penangkapan tersebut merupakan langkah tegas dalam menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Polisi. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., untuk menindak tegas segala bentuk premanisme.

 

Dalam insiden pembubaran paksa diskusi pada Sabtu (28/9) yang dihadiri sejumlah tokoh tersebut, Kepolisian mengusut dan berhasil mengamankan lima orang.

 

Usai menjalani pemeriksaan dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia juga mengecam keras terkait dengan kegiatan tersebut yang dilakukan secara brutal kemarin di Kemang.

 

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban bermasyarakat, mengedepankan rasa saling menghargai .

dan menghormati perbedaan dalam berpendapat,” ujar Karo Penmas .

 

Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin.
Humas polri/Fi

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru