Masyarakat Desak Polisi Tangkap Otak Pengeroyokan ASN Dishub Kuningan

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Desak Polisi Tangkap Otak Pengeroyokan ASN Dishub Kuningan

Kuningan Jabar – Kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Wawan Kurniawan, ASN Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, terus menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak Kepolisian Resor (Polres) Kuningan untuk segera menangkap terduga otak intelektual di balik aksi brutal tersebut.

Sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan telah diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Kuningan. Namun, penangkapan tersebut belum memuaskan masyarakat. Mereka menuntut agar dalang di balik kasus ini segera diadili.

“Kami sangat berharap agar dalang/otak dari pelaku tersebut untuk segera ditangkap,” ujar Agung Sulistio, Pimred media online yang mengawal pemberitaan kasus ini. “Perkara ini diduga terjadi tidak secara spontan, namun terindikasi ada sebuah perencanaan dengan memerintah, mengarahkan, dan menggerakkan saksi-saksi. Kami mendesak agar perkara ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan, untuk dilakukan penuntutan dan persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Kuningan.”

Bambang LA Hutapea, S.H., M.H., C.Med, kuasa hukum korban, juga menyampaikan kekhawatirannya terkait keselamatan keluarga korban yang mendapat ancaman dari pihak terlapor. Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus ini dan melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan untuk dilakukan penuntutan dan persidangan.

“Kami sangat mengkhawatirkan dengan keselamatan keluarga korban yang mendapatkan ancaman-ancaman yang diduga orang-orang suruhan dari pihak terlapor,” terang Bambang. “Kami juga mendesak pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus ini dan melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan untuk dilakukan penuntutan dan persidangan.”

Polres Kuningan telah memeriksa 11 orang saksi dan menetapkan status tersangka serta menahan 3 orang pelaku berinisial W, DJS, dan NF. Pihak kepolisian juga berencana memeriksa 2 orang saksi lainnya yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Masyarakat Kabupaten Kuningan berharap agar Polres Kuningan dapat segera menangkap dalang di balik pengeroyokan ini demi kenyamanan, keamanan, dan ketentraman masyarakat.

Red

Berita Terkait

Satlantas Polres Pekalongan Kota Bagikan Ratusan Stiker dan Brosur Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Operasi Patuh Candi 2026
Koramil 17/Wonosegoro Diserbu Anak Anak TK, Kenalkan Serunya Profesi Prajurit TNI AD Sejak Dini
Subuh Bersama Masyarakat, Kapolresta Cirebon Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Jaga Kamtibmas
Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Sasar Santri dan Masyarakat dalam Ops Patuh Candi 2026
Perkuat Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat, Kapolresta Cirebon Gelar Sholat Jumat Keliling di Astanajapura
Kapolresta Cirebon Pimpin Aksi Green Policing, Tanam 30 Pohon Mangga dan Ajak Personel Peduli Lingkungan
Polres Pekalongan Gerebek Tiga Lokasi, 174 Kemasan Arak Bali dan Ciu Disita!
Dewan Pimpinan Cabang  PROGRIB Kabupaten Subang Rancang Program Kerja.
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Satlantas Polres Pekalongan Kota Bagikan Ratusan Stiker dan Brosur Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Operasi Patuh Candi 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Koramil 17/Wonosegoro Diserbu Anak Anak TK, Kenalkan Serunya Profesi Prajurit TNI AD Sejak Dini

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Subuh Bersama Masyarakat, Kapolresta Cirebon Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Jaga Kamtibmas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Satlantas Polres Brebes Gencarkan Edukasi Tertib Berlalu Lintas, Sasar Santri dan Masyarakat dalam Ops Patuh Candi 2026

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Perkuat Kedekatan dengan Ulama dan Masyarakat, Kapolresta Cirebon Gelar Sholat Jumat Keliling di Astanajapura

Berita Terbaru