PAUS DI ANCAM,MABES POLRI TURUN TANGAN,TIM DENSUS ANTI TEROR

- Penulis Berita

Minggu, 8 September 2024 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAUS DI ANCAM,MABES POLRI TURUN TANGAN,TIM DENSUS ANTI TEROR

 

Jakarta,patrolinews86.com-
Tim, Densus 88 Antiteror Polri telah mengamankan tujuh orang terkait dugaan provokasi dan ancaman terhadap Paus Fransiskus menjelang kedatangannya ke Indonesia.

“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku di Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat yang melakukan provokasi di media sosial terkait kedatangan Paus ke Jakarta,” tutur juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar, S.I.K., M.Si, M.Sc.Eng., Ph.D., Jumat (6/9).

 

Berikut keterlibatan tujuh pelaku tersebut:
1. HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat
Keterlibatan: a. Menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Masjid Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta b. Berencana mengirimkan orang untuk mengecek protokol keamanan Masjid Istiqlal.

2. LB ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Keterlibatan:Mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar di salah satu akun media sosial Instagram yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta.

3. DF ditangkap di Rawalumbu, Bekasi
Keterlibatan:Menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.

4. FA ditangkap di Bekasi Timur, Kota Bekasi
Keterlibatan:Menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta.

5. HS ditangkap di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
Keterlibatan:Menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos Konferensi Wali Gereja Indonesia sebagai berikut:‘saya akan bom Paus..saya terorist…hati-hati saja…tunggu kabar yeee.’

6. ER ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi
Keterlibatan:a. ER, yang menggunakan akun akun Abu Mustaqim, berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni: ‘…BBBOOOMMM…!!! sebagai tanggapan atas khutbah Paus Fransiskus yang akan Khutbah di Masjid Istiqlal.’b. Berbaiat kepada ISIS pada 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.

7. RS ditangkap di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Keterlibatan:Melakukan provokasi di media sosial TikTok pada 5 September 2024 pukul 16.12 WIB dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus sebagai berikut: ‘gw dah di istana mau nembak si Paus’.
Humas polri/Fi

Berita Terkait

Hebaaat : Gubernur dan  Kadis PUPR Ditangkap KPK dalam Kasus Korupsi
Samidi, Aktivis Pemerhati Lingkungan Kab. Kuningan Tanggapi Lokasi Eks Tambang Galian C Tanpa Reklamasi
Polres Tegal Gelar Patroli Razia Minuman Keras
Lagi Asik Judi di Bantaran Sungai Siwalan , Digrebeg Polisi ,
Fenomena Judi Online
Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Jangan Berdebat Selayaknya Paling Layak.
Perumda Mawarani Hancur Total, Segera Bentuk Tim Ad Hoc, Pencari Penyebab Kegagalan.
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 Oktober 2024 - 18:24 WIB

Perselisihan Lahan Antara Masyarakat Adat Dan Pihak Pemerintah Atau Perusahaan Swasta.

Minggu, 13 Oktober 2024 - 17:33 WIB

Menyelamatkan Demokrasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:53 WIB

Kolaborasi Politisi Palue Mendukung Paket SARR.

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:21 WIB

Simpatisan Pendukung yang Sempat Saling Lapor Usai Ricuh Pengundian Nomor Urut Cabup Pekalongan Sepakat Berdamai

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:56 WIB

Gerak Cepat Petugas Kepolisian Bersama Damkar Kabupaten Pekalongan Atasi Kebakaran Lahan Kosong di Desa Gejlig

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:51 WIB

Peran Pemuda Dalam Menjalankan Hak Asasi Manusia Pada Masa Kini.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 20:37 WIB

Realitas Perempuan Dan Perjuangan Menuntut Hak Asasi Manusia

Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:08 WIB

Pj Bupati Hadiri Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Tingkat Kecamatan Cilebak sebanyak 7 (tujuh) 

Berita Terbaru

HUKUM

Polres Tegal Gelar Patroli Razia Minuman Keras

Minggu, 13 Okt 2024 - 19:17 WIB

LINTAS DAERAH

Menyelamatkan Demokrasi

Minggu, 13 Okt 2024 - 17:33 WIB