Seorang Pelajar Anggota Paskibra Di Sikka

Senin, 19 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Pelajar Anggota Paskibra Di Sikka Tewas Kecelakaan, Setelah Selesai Kibarkan Bendera.

PATROLINEWS86.COM _ SIKKA, NTT.
LL (18) pelajar asal Desa Hebing, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas dalam kecelakaan lalu lintas pada Sabtu (17/08/2024) waktu malam.

Kasi Humas Polres Sikka : AKP Susanto mengatakan, LL merupakan salah satu anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra) tingkat Kecamatan Waigete.

Kejadiannya ini sekitar jam 20.30 Wita di jalan Maumere menuju Larantuka tepatnya di Desa Nangatobong, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT, ucap Susanto di Maumere, pada hari Minggu (18/08/2024).

Lanjut AKP Susanto, kecelakaan ini melibatkan motor Honda CRF hitam dengan sepeda motor Honda Mio hitam.

Awalnya, motor Honda Mio yang dikendarai LL datang dari arah Maumere menuju Larantuka dengan kecepatan tinggi.

Saat hendak menyalip mobil yang berada di depan, dari arah berlawanan datang motor Honda CRV hitam yang dikendarai AW (25) dengan kecepatan tinggi juga.
Sehingga terjadi tabrakan antara keduanya, ucap Susanto.

Akibat tabrakan tersebut, LL meninggal di lokasi kejadian setelah mengalami luka robek di dada sebelah kiri, luka lecet di bibir atas sebelah kiri, lecet di pergelangan tangan kanan.

Motor yang dikendarai LL tidak menggunakan lampu utama.
Ia juga mengendarai sepeda motor dalam pengaruh alkohol, tegas Susanto.

Sementara AW mengalami patah di pergelangan tangan kanan, luka lecet di paha kanan dan tulang kaki kanan, serta luka robek di bibir atas bawah, dan luka memar di kepala belakang.
Pengendara AW ini juga dalam pengaruh alkohol.

GELSON_PATROLINEWS86.COM.

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru