Seorang Pria di Desa Noelelo, Bacok Dua Orang Dengan Sebilah Parang

Minggu, 18 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Pria di Desa Noelelo, Bacok Dua Orang Dengan Sebilah Parang, Satu Luka Berat, Satu Meninggal Dunia.

PATROLINEWS86.COM – KEFAMENANU, NTT – Seorang pria di Desa Noelelo, Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur bernama Antonius Kuil (45) membacok dua orang dengan sebilah parang.
Terduga pelaku membacok para korban pada hari Minggu, 18/04/2024.

Kejadian ini menyebabkan satu orang pria meninggal dunia, sedangkan seorang lainnya mengalami luka berat usai dibacok terduga pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun PATROLINEWS86.COM terduga pelaku membacok kedua korban di tempat yang berbeda.

Sekitar pukul 09.00 Wita terduga pelaku membacok korban pertama di Jalan Raya Oenaek, Desa Noelelo, Kecamatan Mutis, Kabupaten TTU, NTT.

Pasca menghabisi nyawa korban pertama, terduga pelaku membacok seorang korban lainnya hingga mengalami luka berat.

GELSON _ PATROLINEWS86.COM

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:13 WIB

APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE

Berita Terbaru

HUKUM

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Okt 2026 - 10:45 WIB