SUMUR PENGEBORAN BBM DI MUBA DITUTUP POLRI.
Sumut,patrolinews86.com-
Jajaran Kepolisian yang tergabung dalam Satgas Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemkab Muba telah menutup sumur-sumur minyak ilegal yang berada di Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Informasi dari Kepilisian menyebutkan sebanyak 95 lubang sumur minyak ilegal sudah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya, Sementara 27 lubang sumur lainnya dilakukan pembongkaran oleh tim gabungan. Selanjutnya sumur-sumur ditutup agar tidak bisa digunakan lagi.
Akibat pengeboran dan pengilangan ilegal ini pada periode Juni-Juli 2024, menelan korban jiwa 5 orang di Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Muba dengan jumlah kerugian negara mencapai Rp 4,8 triliun.
HUM
humas polri/Fi














