Penyuluhan Hukum Di Dusun Kolit Oleh Mahasiswa KKN Tematik Universitas Nusa Nipa Maumere Mengenai : Sosialisasi Tentang Bantuan Hukum Berdasarkan UU No 16 Tahun 2011 Dan Proses Beracara Di Pengadilan.
patrolinews86.com – Sikka,NTT.
Pantauan awak media patrolinews86.com, malam kemarin, Kamis 25/07/2024 bahwa mahasiswa fakultas Hukum Universitas Nusa Nipa, Maumere yang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik di desa Ojang kecamatan Talibura kabupaten Sikka telah melakukan Penyuluhan hukum di Dusun Kolit dengan Tema yang diusung ialah : ” sosialisasi tentang bantuan hukum berdasarkan UU NO 16 tahun 2011 dan proses beracara di pengadilan “.
Tentunya tema yang diangkat ini berdasarkan keluhan warga masyarakat yang mana mengatakan bahwa mereka bingung bagaimana cara melanjutkan persoalan hukum yang mereka alami, karena faktor utamanya adalah : faktor ekonomi, dalam hal ini adalah biaya untuk berperkara di pengadilan.
Penyuluhan hukum ini dihadiri juga kepala Dusun, para RT/RW, tokoh Adat, OMK dan warga masyarakat dusun Kolit desa Ojang dan mereka sangat antusias dalam penyuluhan hukum ini.
Ungkap Rian tapson ketua kordinator mahasiswa KKN-T di desa Ojang.
Materi penyuluhan hukum ini di bawakan oleh kedua mahasiswa fakultas hukum Unipa Maumere, yaitu : Rian Tapson dan Rivaldi Posenti.
Materi pertama di bawakan oleh Rivaldi posenti dan dalam memberikan penyuluhan Rivaldi menegaskan bahwa tidak semua perkara itu harus mengeluarkan biaya yang besar salah satu solusi alternatifnya melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Hal ini bisa memudahkan kita masyarakat yang kurang mampu yang ingin membawakan persoalan hukum di meja hijau.
Rivaldi juga menyampaikan pasal-pasal yang terkait berdasarkan UU NO. 16 Thn 2011 tentang lembaga bantuan hukum.
Selanjutnya materi kedua dibawakan oleh ketua kordinator yaitu : Rian Tapson dan sekaligus membuka ruang diskusi.
Walaupun dalam situasi yang dingin akan tetapi dalam diskusi masyarakat begitu aktif dalam menanggapi materi, sering maupun memberikan saran.
Hal inilah menggugah semangat dalam forum yang tadinya dari suasana dingin menjadikan hangat, Ungkap Rian tapson.
Dalam diskusi Rian Tapson juga menegaskan bahwa jika masyarakat mengalami persoalan hukum maka jangan hanya selesaikan dengan mediasi atau berdamai, jika kemudian masyarakat pikiran berkaitan dengan biaya perkara maka ada LBH di kabupaten sikka ini yang siap membantu masyarakat yang kurang mampu, tegas Rian Tapsond.
Selanjutnya, Ibu Agustina Intania Bia Mau, selaku kepala dusun Kolit Juga manyampaikan apresianya kepada mahasiswa KKN UNIPA tahun Ini, karena sudah memberikan penyuluhan hukum di Dusunnya.
Ibu Dusun juga mengucapkan terimakasih kepada kedua pemateri yang sudah membawakan materi hukum karena baru pengalaman pertama kali mendapatkan pencerahan hukum di dusun kolit.
Masyarakat dusun Kolit juga mengucapkan banyak terima kasih untuk para mahasiswa KKN UNIPA di desa Ojang terkhususnya yang belajar di bidang Hukum atas sosialisasi yg di berikan dengan materi yang dibawakan begitu sangat bagus juga terarah dan dapat dipahami oleh kami warga masyarakat ini.
Ini merupakan pengalaman pertama masyarakat dusun Kolit sebab mendapatkan sosialisasi berkaitan dengan Hukum.
Saya juga berharap bahwa kedepannya teman-teman mahasiswa fakultas hukum bisa memberikan penyuluhan di dusun kami untuk selanjutnya, ungkap Ibu intan.
Adapapun harapan dari Bapak Simon Kleden sebagai toko adat agar pada saat pembuatan perdes tentang hukum adat di desa Ojang ini, mahasiswa dari fakultas hukum juga bisa hadir.
Akhir dari diskusi hukum ini juga ada salah satu masyarakat yaitu Bapak Gabi memberikan saran dan nasehat kepada mahasiswa yang sedang melakukan KKN di desa Ojang ini, agar semuanya berhasil sampai dengan mendapatkan gelar sarjana.
Lip Gelson-patrolinews86.com