Munculnya Komitmen Bersama Yang Di Tandatangani “Orang-orang Besar” Dan Sebuah Aplikasi Pendaftaran, Membuat Pihak Sekolah Tidak Mau Ambil Resiko Pada PPDB 2024
Kab. Cirebon, Patrolinews86.com – PPDB (penerimaan peserta didik baru) 2024 diseluruh sekolah menengah pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Cirebon menyisakan cerita pilu dan membuat orangtua siswa merasa khawatir, pasalnya banyak anak-anak yang tidak diterima di SMP (sekolah menengah pertama) yang di inginkannya merasa putus harapan. hal tersebut jelas membuat siswa terus menangis bahkan tidak ingin bersekolah lagi jika tidak bersekolah ditempat yang di inginkannya dan hal tersebut membuat orangtuanya dibuat pusing tujuh keliling terhadap masalah tersebut. Ditemukan wartawan media ini dalam waktu yang hampir berdekatan masuk sekolah, ada siswa yang sekolahnya berdekatan sekali dengan rumah siswa bahkan ada dua sekolah, namun keduanya ditolak di SMP Negeri yang berada dengan siswa tersebut hal itupun mungkin kedua sekolahnya takut dengan surat tersebut diatas. itu adalah hanya salah satu contoh dari sekian banyak permasalahan orang tua yang anak-anaknya ditolak di SMP yang jadi “impiannya”. dan tidak diterimanya pun tidak ada penjelasan yang masuk akal yang minimalnya penjelasan tersebut mampu membantu anak agar anak terus bersekolah dan tidak patah semangat, ini sih tidak ada sama sekali. tidak diterima ya tidak diterima, itu saja singkatnya.
Bahkan saat orangtua mencoba meminta bantuan sekolah tersebut dengan sangat, jawaban yang didapat cuma “saya tidak bisa bantu .
Kepsek tidak buka peluang, sementara tahun-tahun kemarin sih bisa, tapi tahun ini jelimet sekali aturannya”. dan setelah dilakukan olah investigasi oleh wartawan media ini ke beberapa kepala sekolah, didapat informasi bahwa adanya penandatanganan komitmen bersama yang ditandatangani “orang-orang besar” seperti pejabat bupati cirebon, kepala kejaksaan dan kepala pengadilan negeri kabupaten cirebon, pengadilan agama, 2 kapolres kota dan kabupaten cirebon, danyon arhanud 14/pwy, danyon c satbrimobda jabar, dandim kabupaten cirebon, dandenpom, danlanud sugiri sukani majalengka, sekda kabupaten cirebon, danlanal cirebon, dan ketua dprd kabupaten cirebon. Namun anehnya disdik kabupaten cirebon sendiri sebagai yang punya hajat PPDB tidak terlihat tandatangannya. hal ini banyak menimbulkan spekulasi jadinya, ada apa sebenarnya dengan PPDB di Kabupaten Cirebon tersebut. bahkan ada fakta yang menarik untuk sama-sama dikaji, dalam satu SMP Negeri ada kekosongan 3 bangku. informasi ini didapat dari salah satu guru, “memang kosong, diterima tapi tidak daftar ulang” pungkasnya.
Akhirnya disimpulkan, ternyata para kepala sekolah khususnya kepala SMP merasa jerih dengan kesepakatan yang ditandatangani oleh para “orang-orang besar” tersebut. apalagi ada disalah satu point di Komitmen Bersama tadi yang berbunyi “menegakkan hukum secara tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang terjadi dalam konteks PPDB dengan prinsip keadilan”, dan dipoint berikutnya yang berbunyi “menjamin pelaksanaan PPDB bebas dari pungutan liar” serta masih ada beberapa point lagi yang tercantum di dalamnya. prinsip keadilan apa yang dimaksud, dan mampukah mewujudkan PPDB yang bebas dari pungutan liar (pungli). ada pertanyaan yang paling mendasar dari adanya Komitmen Bersama yang ditandatangani oleh para “orang-orang besar” tadi, sudah separah itukah wajah PPDB di Kabupaten Cirebon sehingga diperlukan adanya Komitmen Bersama yang membuat takut Disdik dan pihak sekolah untuk menampakkan belas kasihan terhadap anak-anak yang ingin sekolah di sekolah impian namun tidak tercapai hingga harus muncul kalimat “saya tidak mau sekolah kalau tidak sekolah disitu” tersebut tadi. (Kusyadi)
























