Diduga ada oknum Penimbun BBM Bersubsidi Jenis Solar dan Pertalit

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga ada oknum Penimbun BBM Bersubsidi Jenis Solar dan Pertalit

Cianjur-Patrolinews86.com, Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bukan lagi hal baru seperti halnya di belahan lain di Indonesia. karena harga disubsidi oleh pemerintah, banyak pihak yang berusaha menyelewengkannya.

Tujuannya untuk keuntungan pribadi atau kelompoknya. maka cerita solar dan pertalit yang langka, menghiasi media hampir saban pekan.
Para penyeleweng, selalu lihai dan punya banyak cara menyalahgunakan bahan/barang yang disubsidi pemerin-tah. Kali ini, terendus upaya penyelewengan BBM subsidi.

Saat awak media investigasi di lokasi,memang terlihat ada dugaan penimbunan BBM solar bersubsidi dan pertalit yang berlokasi di jalan lintas selatan, tepatnya samping SPBU Bojong Terong desa mekarsari kec agrabinta Kab Cianjur Jabar.

Awak media bersama tim, menelusuri siapa oknum yang menimbun BBM bersubsidi tersebut, dengan begitu kami kelokasi tempat penimbun yang berinisial A***.
Saat di konfirmasi oknum tersebut mengakui itu BBM memang punyanya,

Di lokasi di temukan banyak jerigen jenis solar dan pertalit kendaran pikup diduga untuk mengangkut BBM bersubsidi
Menurut pasal 55 UU No 22 Tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Yakni setiap orang yang menyalah gunakan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi di kenakan hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 60 milyar.

Selanjutnya penegakan hukum yang kuat. Pemerintah harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap individu atau kelompok yang menyalahgunakan BBM subsidi, termasuk peng-aturan pengawasan yang lebih ketat terhadap perdagangan ile-gal BBM subsidi.

Menerapkan kombinasi dari langkah-langkah di atas dapat membantu mengurangi penyalahgunaan BBM bersubsidi, se-hingga subsidi BBM dapat lebih tepat sasaran dan memberi-kan manfaat yang sebenarnya kepada masyarakat yang membutuhkannya.(EG.M)

Berita Terkait

Satu Jabatan munculah FERI jadi MARGONO ini Tanggapan Sekdes dan Pj Kakam 
Polresta Cirebon Sita 237 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Pekerjaan Proyek Konstruksi Jalan Yang Bernilai Rp. 2,9 Miliar di Indramayu Tidak Becus Hanya 1 Hari Setelah Di Cor Sudah Retak
Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk di Sragi, Polisi Amankan 9,51 Gram Sabu
Motor Mio Sporty di Kabupaten Gowa Raib Di Bawah Kabur Oleh Pencuri 
Dimasa Libur benarkah MBG di SDN Sekarwangi tidak pernah diterima..?
Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, “Ciblek” Diringkus Satresnarkoba Polres Pekalongan
Polres Boyolali Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Tersangka Diamankan.

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:29 WIB

Satu Jabatan munculah FERI jadi MARGONO ini Tanggapan Sekdes dan Pj Kakam 

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:31 WIB

Polresta Cirebon Sita 237 Botol Miras Hasil Razia Pekat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:29 WIB

Pekerjaan Proyek Konstruksi Jalan Yang Bernilai Rp. 2,9 Miliar di Indramayu Tidak Becus Hanya 1 Hari Setelah Di Cor Sudah Retak

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:09 WIB

Dua Terduga Pengedar Sabu Dibekuk di Sragi, Polisi Amankan 9,51 Gram Sabu

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:27 WIB

Motor Mio Sporty di Kabupaten Gowa Raib Di Bawah Kabur Oleh Pencuri 

Berita Terbaru

eropa365 https://dadunation.it.com/