Poto 6/7/2024
PT. Trigoldstart Visesa Karawang, Berikan Upah Tidak Sesuai Dengan UMR Kabupaten
Karawang, Patrolinews86.com
Kabupaten Karawang Jawa Barat merupakan salah satu Kabupaten yang di penuhi oleh Perusahaan atau Pabrik, salah satunya di Desa Anggadita Klari Kecamatan Karawang Timur.
PT. Trigoldstart Visesa salah satunya perusahaan di Kawasan Anggadita Karawang Timur, perusahaan ini bergerak di produksi Garmen, dalam neraca website PT. Trigoldstart Visesa sangat bagus, namun dalam kenyataannya ada ketimpangan di lapangan, baik dalam Upah Minimum Regional (UMR) atau jam kerja.
PT. Trigoldstart Visesa memiliki karyawan tetap dan karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dengan jumlah yang cukup banyak dari jumlah karyawan tetap, namun dalam pemberian upah berbeda jauh sekitar 30 persen antara karyawan tetap dan PKWT. Padahal dalam pasal 81 angka 28 Perppu Cipta Kerja yang mengubah Pasal 88E UU Ketenagakerjaan berbunyi Karyawan PKT berhak mendapatkan pembayaran minimal sebesar UMR atau lebih.
Menurut salah satu PKWT yang tidak mau di publikasikan namanya kepada Patrolinews86 mengatakan, “saya telah bekerja hampir satu tahun di PT. Trigoldstart Visesa sebagai PKWT, dimana di PT. Trigoldstart Visesa terbagi dua karyawan tetap dan PKWT”, ucapnya belum lama ini.
Namun dalam pemberian upah kerja berbeda jauh, sedangkan kerja sama tidak ada yang berbeda. Dan yang lebih herannya lagi setiap hari Sabtu kerja tidak menggunakan abses seperti biasa, melainkan secara manual, sambungnya.
Saat di tanya terkait surat keterangan kerja PKWT menggunakan, tidak ada surat kontrak sama sekali, ucap singkat.
Saat Patrolinews86 menjambangi PT. Trigoldstart Visesa dan menghubungi Manager perusahaan untuk konfirmasi terkait kejanggalan UMR yang ada di PT. Trigoldstart Visesa, namun dalam pesan Chat yang bersangkutan tidak bisa memberikan waktu dengan alasan sibuk, dan saat Patrolinews86 meminta waktu kapan ada waktu, yang bersangkutan tidak menjawab sampai berita ini d turunkan. (Nur)