SIKAP DPP PUNGUAN POMPARAN RAJA PASARIBU INDONESIA ATAS MENINGGALNYA RICO SEMPURNA PASARIBU

- Penulis Berita

Senin, 1 Juli 2024 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIKAP DPP PUNGUAN POMPARAN RAJA PASARIBU INDONESIA ATAS MENINGGALNYA RICO SEMPURNA PASARIBU

Jakarta patrolinews86.com – Rico Senpurna Pasaribu, Wartawan Tribrata (47Tahun) Tewas bersama tiga anggota keluarganya didalam rumah (Kamis 27/6/2024) Jln Nabung surbakti, Kabanjahe Kab Karo, Sumut. Sebelum meninggal, Rico nama akrab panggilan Sempurna Pasaribu kerap memberitakan maraknya perjudian, seperti dalam status dimedia sosial facebook “Sempurna Pasaribu (Ayah Eva dan Sudi). Rekan rekan jurnalis kabanjahe turut memberikan ucapan serta turut dalam acara prosesi pemakaman Jumat 28/6/2024 pemakaman umum desa salit, kec tiga panah, kabanjahe Kab Karo Sumut.

Organisasi marga Pasaribu se Indonesia dibawah naungan Punguan Pomparan Raja Pasaribu Indonesia (PPRPI) melalui Sekjen PPRPI Ir Lusman Pasaribu memberikan penyataan sikap yang diterima Anggota PPWI Jakarta, Godi Pasaribu Senin 1/7/2024.

PERNYATAAN SIKAP PUNGUAN POMPARAN RAJA PASARIBU INDONESIA (PPRPI)

Kami organisasi masyarakat Punguan Pomparan Raja Pasaribu Indonesia (PPRPI), dengan ini menyatakan SIKAP atas kasus peristiwa kebakaran yang menewaskan satu keluarga dari Pomparan Raja Pasaribu Yaitu Saudara kami Sempurna Pasaribu (47) bersama istri Efprida Br Ginting (48) dan anak Sudi inveseti Pasaribu (12) serta seorang cucu bersama lowi Situngkir (3) yang terjadi di jalan Nabung Surbakti Ujung, Padang Mas, KabanJahe, Kab Karo, Kamis (27/6/24) subuh sebagai berikut:

1. Prihatin atas peristiwa kebakaran rumah salah satu keluarga Pomparan Raja Pasaribu yang telah menewaskan satu keluarga dan sekaligus menyampaikan dukacita yang mendalam kepada saudara kami tersebut.
2. Mendoronga aparat yang berwenang dalam hal ini Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Jajarannya untuk mengusut secara tuntas, Objektif dan trasparan siapapun yang terlibat dalam pembakaran rumah saudara kami tersebut.
3. Mempercayakan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan Penyidikan untuk mengungkap kasus pidana serta memproses sesuai hukum yang berlaku.
4. Kami PPRPI akan selalu memantau dan memonitor proses penyelidikan, dan penyidikan hingga kasus ini terungkap dengan objektif dan transparan serta mengedepankan prinsip keadilan.
5. Bagi seluruh Pomparan Raja Pasaribu dimanapun berada agar mendoakan kasus ini dapat terungkap dengan cepat, seraya menjaga komdusifitas dilingkungan masing masing.
Demikian Surat Pernyataan ini kami sampaikan, Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa melancarkan upaya pengungkapan kasus ini sesuai ketentuan yang berlaku. Tertanda Sejen DPP PPRPI Ir Lusman Pasaribu.

Waketum DPP PPRPI Ir Sahat Parulian Pasaribu MPd angkat bicara melalui pesan singkat di wag PPRPI, “Saya atas nama pribadi dan organisasi Turut Berduka Cita sedalam-dalamnya dan Mengutuk keras OTK diduga pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu yang mengakibatkan meninggalnya 4 korban. Mendukung Kapolri, Kapolda Sumut, Kapolres Kabanjahe Tegas Transparan mengungkap kasus ini seterang-terangnya “Ucapnya.

Selain pernyataan sikap DPP PPRPI menurut Wakil Sekjen PPRPI Tumpak Pasaribu ditempat terpisah juga menyampaikan bahwa DPP PPRPI yg juga telah melayangkan surat yang ditandatangani Ketua Umum PPRPI Dr. Ir. Sahala Benny Pasaribu dan Sekjen Ir. Lusman Pasaribu, yang intinya agar Polri dapat mengusut dengan objektif, dan tranparan serta memunta Kapolda memberikan perhatian khusus atas kasus tersebut.
“DPP PPRPI telah menyurati Kapolda Sumatera Utara dan tembusan ke bapak Kapolri dan Kapolres Tanah Karo, agar mengusut dengan tuntas, objektif dan tranparan, kami juga meminta agar Polda dan jajarannya tidak ragu dan melakukan penyidikan dan penyelidikan atas kasus kebakaran rumah saudara kami Alm. Sampurna Pasaribu yang juga pomparan Raja Pasaribu serta jika ditemukan ada unsur pidana agar diproses secara hukum” demikian kata Tumpak (Godi/Tim)

Berita Terkait

Ketum GMOCT: Tanpa Petunjuk Penggunaan, LPK-RI Selidiki Produk Dextrose Impor di Ciamis
Kepala SD Negeri I Kendal Cirebon Plintat – Plintut ditanya masalah anggaran dana bos yang diduga banyak masalah..
Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Pekalongan Amankan Dua Pelaku
Pemdaprov Jabar Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor
Kerjasama Dextrose Berujung Gugatan: Soni Baihaqi Gugat PT. Brataco dan PT. Askrindo di PN Bandung
Ketum GMOCT: LPK-RI Gugat Bank Mandiri di PN Brebes, Sidang Perdana Ditunda
Polres Lahat Pastikan Harga Bapokting Stabil, Unit Pidsus Satreskrim Polres Lahat Gandeng Instansi Terkait Kembali Lakukan Sidak
Kapolres diperiksa propam polri, Pegawai Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan serta Kades se-Kabupaten Pringsewu Lakukan Demo*

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:27 WIB

Indramayu Segera Miliki TPST, Kelola Sampah Jadi ‘Keripik Sampah’*

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:14 WIB

Berkas yang Wajib Dibawa Saat Pemutihan Pajak Kendaraan Maret-April 2025, Simak dibawah ini

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:21 WIB

Peringati Nuzulul Quran, Polres Pekalongan Gelar Santunan kepada Kaum Dhuafa

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:06 WIB

SIBER MALIK , ditanda tangani bersama Bupati Majalengka

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:37 WIB

Ketua Repdem Kuningan Di Dampingi Praktisi Hukum LBH Ratu Adil Bertemu Tokoh Pangandaran Bertangan Besi Jeje Wiradinata

Senin, 17 Maret 2025 - 12:16 WIB

Percepat Respon Aduan Masyarakat, Bupati Buka Layanan WhatsApp Melalui Lapor Kuningan Melesat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:04 WIB

Semarak Kreasi Pramuka Ramadhan Kwartir Ranting Subang, ditutup Wabup Tuti

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:46 WIB

Wakil Bupati Hadiri Acara Safari Ramadhan Di Desa Banjarwangunan Kecamatan Mundu. 

Berita Terbaru

PEMERINTAH DAN PARLEMEN

Indramayu Segera Miliki TPST, Kelola Sampah Jadi ‘Keripik Sampah’*

Kamis, 20 Mar 2025 - 19:27 WIB