Polsek Sandai temukan serbuk putih di duga sabu dan Ganja di sebuah rumah kontrakan Desa Istana Kecamatan Sandai

- Penulis Berita

Sabtu, 29 Juni 2024 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Sandai temukan serbuk putih di duga sabu dan Ganja di sebuah rumah kontrakan Desa Istana Kecamatan Sandai

Polsek Sandai Patrolinews86.com – Polsek Sandai telah  melakukan penangkapan terhadap dua pelaku dalam kasus tindak pidana narkoba. Masing masing berinisial AR dan KA alias SS. Keduanya diamankan di wilayah Desa Istana Kecamatan Sandai setelah diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian,S.I.K., M.Sc melalui Kapolsek Sandai IPDA Dewa Jaya Ferogusta, S.H.,M.H. menyampaikan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah adanya informasi yang diterima Polsek Sandai bahwa adanya kegiatan transaksi serta penggunaan narkoba di wilayah Desa Istana Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

“ Pengungkapan dilakukan pada hari Kamis 27 Juni 2024 sekira pukul 14.00 Wib di sebuah rumah kontrakan yang berada di Desa Istana Kecamatan Sandai dimana dalam pengungkapan tersebut, berhasil diamankan terduga pelaku berinisial AR dan KA alias SS berikut barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa – 1 (satu) klip yang berisi diduga narkotika jenis sabu, seberat 0,36 Bruto, – 1 (satu) buah klip yang berisi diduga narkotika jenis Ganja 0,36 Brutto, – 1 (satu) buah bong alat hisap sabu, -1 (satu) buah sendok sabu, -1 (satu) buah korek api warna biru, – 2 (dua) buah timbangan digital, -1 (satu) buah celana Jens pendek, – 1 (satu) buah tempat plastik warna hijau,-1 (satu) buah Handphone merk VIVO warna Gold,” Ujar Dewa

“ setelah dilakukan penangkapan, AR dan KA alias SS saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh Sat Narkoba Polres Ketapang. Kami dari Polsek Sandai juga akan terus melakukan pendalaman terkait kasus ini termasuk mencari pengedar lainnya. Pastinya Polsek Sandai terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan peredaran narkoba ” Ujar Dewa.

Ditambahkannya, kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Ketapang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku terancam dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) dan pasal 111 (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana kurungan penjara Paling Singkat 5 Tahun dan Paling lama 20 Tahun, serta denda paling sedikit 1 Milyar, dan paling banyak 10 Milyar

*Samsul sbk*

Berita Terkait

Bawa Paket Sabu ± 0,43 gram, Pemuda di Pekalongan Diamankan Polisi
Donny Sigakole berkomentar keras…!  Tentang kasus pasien bumil di RSUD Linggajati Kuningan 
Pemasangan Tiang WiFi Moratelindo Oxygen Menuai Polemik di RW.02 Pesantren, Kota Cirebon
Bagja,MPd Dirut Bumdes Karya Muda Desa Kertawinangun Klarifikasi
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Berhasil Tangkap Pemuda Dengan Ratusan Obat Keras
*PERBEDAAN SAKSI MAHKOTA DENGAN JUSTICE COLLABORATOR*
Pemasangan Tiang WiFi Moratelindo Oxygen Tanpa Izin Warga RW.02 Pesantren Cirebon Protes, Wartawan di Intimidasi
FFKC PERINGATI HAUL MBAH KUWU CIREBON 20 Muharam 1447.

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 00:41 WIB

Kejari Kota Cirebon Tetapkan 4 Tersangka Pungli Dana PIP SMAN 7, 1 Orang Langsung Ditahan

Rabu, 23 Juli 2025 - 00:01 WIB

Aturan Bisa di Atur , Bikin Cemburu PKL Tamkot

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:40 WIB

Konflik Lahan di PT RSUP Menyulut Perhatian Nasional, ini Kata Wilson Lalengke*

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:29 WIB

Satlantas Polres Pekalongan Sosialisasikan Penindakan Prioritas Ops Patuh Candi 2025

Selasa, 22 Juli 2025 - 21:01 WIB

Prestasi Gemilang SMKN 1 Banyusari Terus Ditingkatkan

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:11 WIB

Penuh Keakraban, Bhayangkari PG06 Korps Brimob Polri Menyelenggarakan Acara Pertemuan Silaturahmi

Selasa, 22 Juli 2025 - 19:02 WIB

Sinergitas TNI-POLRI Babinsa, Bhabinkamtibmas Desa Cipeundeuy bersama warga menyelenggarakan Gerakan Ngosrek Bareng di Wilayah Desa Cipeundeuy*

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:20 WIB

GMBI Soroti Proyek Perbaikan Jalan dan drenase di Cikubangsari, Kuningan: Diduga Tak Sesuai SNI

Berita Terbaru

Uncategorized

Aturan Bisa di Atur , Bikin Cemburu PKL Tamkot

Rabu, 23 Jul 2025 - 00:01 WIB

Uncategorized

Prestasi Gemilang SMKN 1 Banyusari Terus Ditingkatkan

Selasa, 22 Jul 2025 - 21:01 WIB