Polsek Sandai temukan serbuk putih di duga sabu dan Ganja di sebuah rumah kontrakan Desa Istana Kecamatan Sandai

- Penulis Berita

Sabtu, 29 Juni 2024 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Sandai temukan serbuk putih di duga sabu dan Ganja di sebuah rumah kontrakan Desa Istana Kecamatan Sandai

Polsek Sandai Patrolinews86.com – Polsek Sandai telah  melakukan penangkapan terhadap dua pelaku dalam kasus tindak pidana narkoba. Masing masing berinisial AR dan KA alias SS. Keduanya diamankan di wilayah Desa Istana Kecamatan Sandai setelah diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian,S.I.K., M.Sc melalui Kapolsek Sandai IPDA Dewa Jaya Ferogusta, S.H.,M.H. menyampaikan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah adanya informasi yang diterima Polsek Sandai bahwa adanya kegiatan transaksi serta penggunaan narkoba di wilayah Desa Istana Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

“ Pengungkapan dilakukan pada hari Kamis 27 Juni 2024 sekira pukul 14.00 Wib di sebuah rumah kontrakan yang berada di Desa Istana Kecamatan Sandai dimana dalam pengungkapan tersebut, berhasil diamankan terduga pelaku berinisial AR dan KA alias SS berikut barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa – 1 (satu) klip yang berisi diduga narkotika jenis sabu, seberat 0,36 Bruto, – 1 (satu) buah klip yang berisi diduga narkotika jenis Ganja 0,36 Brutto, – 1 (satu) buah bong alat hisap sabu, -1 (satu) buah sendok sabu, -1 (satu) buah korek api warna biru, – 2 (dua) buah timbangan digital, -1 (satu) buah celana Jens pendek, – 1 (satu) buah tempat plastik warna hijau,-1 (satu) buah Handphone merk VIVO warna Gold,” Ujar Dewa

“ setelah dilakukan penangkapan, AR dan KA alias SS saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh Sat Narkoba Polres Ketapang. Kami dari Polsek Sandai juga akan terus melakukan pendalaman terkait kasus ini termasuk mencari pengedar lainnya. Pastinya Polsek Sandai terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan peredaran narkoba ” Ujar Dewa.

Ditambahkannya, kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Ketapang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku terancam dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) dan pasal 111 (1) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana kurungan penjara Paling Singkat 5 Tahun dan Paling lama 20 Tahun, serta denda paling sedikit 1 Milyar, dan paling banyak 10 Milyar

*Samsul sbk*

Berita Terkait

Abdul Karim dan ade Rahman Ketua Koperasi Galian C akhirnya Jadi Tersangka Kasus Longsor Tambang Galian Gunung Kuda Cirebon
Membedah Absurditas Sidang Mediasi di PN Sorong*
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan*
Aksi Santuy Emak – Emak Curi Gelang Motif Syifa Hadju Di Garut
Kepala Dinas DPKPP Kab.Cirebon bersama 6 Orang lainnya  dijebloskan ke penjara akibat korupsi Rp.2.6 Miliar 
Polres Sukabumi Kota ungkap 16 Kasus narkoba Dan 19 Pelaku di amankan.
Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”*
*Anggota DPRP Papua Barat Daya Soroti Perilaku Bejat Pejabat dan Aparat: “Orang Asing Pencaplok Lahan Dibela, Masyarakat Adat Dibiarkan Merana*

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 20:50 WIB

Membangun Daerah yang Sehat dengan RPJMD Berbasis RPJMN.

Minggu, 1 Juni 2025 - 16:49 WIB

Bupati Eman Suherman Hadiri Milad Fatayat NU dan Pelantikan DPD Lasqi Majalengka.

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:08 WIB

Giat Kryd polsek kesambi polres kota Cirebon.

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:06 WIB

Polsek Pagaden Hentikan Aktivitas Galian Tanah Merah Tak Berizin di Desa Gambar sari

Sabtu, 31 Mei 2025 - 13:01 WIB

Makam Desa Cipancur Ditata Supaya lebih terlihat rapih dan nyaman di lihat*

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:13 WIB

Desa Gunung Hejo Giat Jum’at Bersih Sepanjang 480 Meter*

Kamis, 29 Mei 2025 - 17:04 WIB

Polres Tegal Gelar Sertijab di Halaman Mapolres

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:54 WIB

Wujud Peduli dan Empati Bhabinkamtibmas terhadap Warganya, Aipda Mukti Utama Kunjungi Keluarga Korban Tindak Pidana Perlindungan Anak

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Membangun Daerah yang Sehat dengan RPJMD Berbasis RPJMN.

Minggu, 1 Jun 2025 - 20:50 WIB