Bantuan UPPO Di Kabupaten Kuningan Di Rasa Selalu Membuat Gaduh

Sabtu, 29 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantuan UPPO Di Kabupaten Kuningan Di Rasa Selalu Membuat Gaduh

Kuningan, Patrolinews86.com – Pemerintah Pusat menghadirkan program bernama UPPO melalui Kementerian Pertanian dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang di salurkan lewat Pokok Pemikiran anggota legislatif (Pokir)untuk di gulirkan ke kelompok-kelompok yang sudah di bentuk di setiap daerahnya Masing-masing.

UPPO adalah Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik dan salah satu upaya memperbaiki kesuburan lahan untuk meningkatkan produktivitas pertanian, yang difasilitasi dengan Pembangunan Unit Pengolah Pupuk Organik, yang terdiri dari bangunan rumah kompos, bangunan bak fermentasi, alat pengolah pupuk organik (APPO), kendaraan roda 3 bentor, namun dalam realisasinya hampir selalu menimbulkan kegaduhan.

Masih seperti biasa ketika di mintai pendapat lanjutannya Sukendar. SH yang juga seorang Praktisi hukum di salah satu lembaga advokasi sosial dan kemanusiaan SIGAB yang bersangkutan menyampaikan “Tadi saya melakukan komunikasi via whatsapp ke kabid dan kasi dinas pertanian dan ketahanan pangan kab.kuningan bahwa program bantuan UPPO di kab.kuningan selalu bikin gaduh terus dan hingga kasie dinas tersebut menyampaikan kepada saya “Siap. Nuhun atensinya.. Saya juga udah menolak kegiatan UPPO untuk tahun ini dan juga seterusnya sambil membenahi UPPO yang sudah ada” Jawab Kasi Ari ketika di hubungi oleh saya hari ini Sabtu, (29/06/24). Ungkap Sukendar. SH.(bie&team)

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru