Polres Boyolali Ungkap Kasus Curat yang merasahkan Masyarakat,Pelaku MH(38) Lakukan Curat di 29 TKP Wilayah Boyolali dan Solo Raya.

- Penulis Berita

Kamis, 6 Juni 2024 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Boyolali Ungkap Kasus Curat yang merasahkan Masyarakat,Pelaku MH(38) Lakukan Curat di 29 TKP Wilayah Boyolali dan Solo Raya.

 

BOYOLALI – Patrolinews86.com.
Satreskrim Polres Boyolali Polda Jateng patut mendapat acungan jempol, pasalnya dengan semangat yang tinggi dalam memberantas segala bentuk kriminalitas Resmob Satreskrim dibackup Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) serta menangkap pelaku yang beraksi di 29 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Boyolali dan Solo Raya, pada Rabu (05/06/2024).

Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Joko Purwadi, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap oleh pihaknya adalah MH (38) yang merupakan warga Pasar Kliwon Surakarta.

_“Tim kami Resmob Satreskrim dibackup Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng berhasil menangkap pelaku Curat yang mana pelaku ini melakukan aksinya sebanyak 29 TKP dengan rincian di Boyolali 4, Klaten 5, Sukoharjo 10, Surakarta 9 dan Karanganyar 1. Untuk saat ini pelaku MH (38) kita amankan guna kepentingan penyidikan”_ Jelas Kasat Rekrim

Kasat Reskrim turut menjelaskan salah satu kronologis kejadian Pada Jumat (17/0I/2024) sekira pukul 04.00 WIB ketika korban hendak membuka Apotek Jaya farma miliknya melihat Apotek sudah dalam keadaan terbuka dan kunci gembok sudah rusak. selanjutnya mengecek kedalam barang yang hilang yaitu uang tunai sebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah) dan TV merk Xiaomi 32 Inch. Selanjutrnya korban melaporan ke Polsek Teras Polres Boyolali.

_”Berdasarkan laporan korban dan serangkaian penyelidikan, Tim Resmob Satreskrim dibackup Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku,”_ terang Kasat.

Setelah berhasil diamankan, dilakukan interogasi terhadap pelaku MH (38) mengakui telah melakukan 29 aksi pencurian dengan pemberatan di wilayah Boyolali dan Solo Raya dalam satu tahun terakhir.

Atas perbuatannya, tegas Kasat Reskrim, tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Disamping itu, Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat Boyolali apabila mau meninggalkan rumah hendaknya jangan meninggalkan barang-barang berharga di dalam rumah.

_”Kita jaga keamanan dengan selalu waspada dan apabila meninggalkan rumah agar menguci pintu,”_ katanya.

Kasat Reskrim dalam penutupan kegiatan, memberikan pesan kepada masyarakat untuk tetap waspada di mana pun berada.

Dia juga menekankan kepada pelaku kejahatan bahwa tidak ada tempat bagi mereka di Boyolali dan pihak Kepolisian akan mengejar serta menangkap mereka dimana pun bersembunyi.

_”Kami akan kejar dan akan kami tangkap dimanapun pelaku bersembunyi,”_ pungkas Iptu Joko.( Samira )

Berita Terkait

PAUS DI ANCAM,MABES POLRI TURUN TANGAN,TIM DENSUS ANTI TEROR
Taska Kuwu Desa Jabranti Minta Kasusnya Dialihkan Ke Polda Jabar
Oknum pegawai di Samsat Kabupaten Magelang, Tilep Uang Pajak dan Surat BPKB Milik Warga.
Kepala Desa Riit Diduga Melakukan Tindakan Sewenang-Wenang Atas Penerbitan Surat Keterangan Tanah.
Warga Winduaji Pekalongan Nekat Gantung Diri, Diduga Masalah Ekonomi Menjadi Penyebabnya
Polsek Nele Berhasil Membongkar Dua Arena Judi Sabung Ayam Yang Terletak Di Watutena, Desa Nele Lorang.
Seorang Warga Asal Desa Laqmahora Timur Ditemukan Meninggal Di Halaman Belakang Rumah Kontrakannya.
Sedih,Seorang Bayi Yang Tidak Berdosa Dikubur Hidup-Hidup Oleh Orang Tua Kandungnya Sendiri.

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 07:18 WIB

Audit Kinerja Polres Lahat Dari Tim Itwasum Polri

Rabu, 4 September 2024 - 19:13 WIB

Polresta Cirebon Gelar Lomba Tari Memperingati HUT ke-76 Polwan

Rabu, 4 September 2024 - 17:23 WIB

Kapolri dampingi Presiden RI ,dalam peresmian acara gedung kesehatan ibu dan anak di denpasar Bali.

Rabu, 4 September 2024 - 10:01 WIB

Kapolri dan panglima tinjau keamanan KTT dan IAF DI BALI.

Rabu, 4 September 2024 - 09:56 WIB

Teroris di gorontalo diamankan sat brimob.

Selasa, 3 September 2024 - 00:07 WIB

Tiga Personel Polresta Cirebon Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian.

Senin, 2 September 2024 - 20:44 WIB

Polri,meninjau persiapan ktt indonesia – afrika di pulau bali

Senin, 2 September 2024 - 19:25 WIB

Sholawat dan Ngaji, Bupati Klaten Minta Jaga Kerukunan Jelang Pilkada 2024

Berita Terbaru