Para Oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Menggiring Pengadaan Soal Dana BOSP Untuk Dijadikan kepentingan Pribadi

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka Menggiring Pengadaan Soal Dana BOSP Untuk Dijadikan kepentingan Pribadi

 

Majalengka patrolinews86.com -. .Bancakan dana bos bermoduskan Penggandaan Penilaian Tengah Semester (PTS), Penilaian Akhir Semester (PAS) dan Penilaian akhir Tahun (PAT) dijadikan agenda rutin tahunan oleh sebagian oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Majalengka.

Dari penulusuran awak media di lapangan, dan hasil Komfirmasi dari berbagai sumber, membenarkan adanya dugaan praktek-praktek korupsi bermoduskan penggandaan naskah soal tersebut.

Mulusnya praktek korupsi tersebut, tak lepas dari bantuan Ordal (orang dalam) Dinas Pendidikan, salah satunya seperti Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), yaitu dengan cara menggiring setiap sekolah untuk melakukan pemesanan soal PTS kepada satu atau dua pengusaha percetakan yang telah berkomitmen untuk berbagi hasil keuntungan, diantaranya dengan Cv.Rehan yang beralamat di Kab.Majalengka.

Berdasarkan hasil komfirmasi dari beberapa kepala sekolah yang ada di kabupaten majalengka kepada awak media patroli yang tidak mau disebutkan namanya, terkait dengan pengadaan soal PTS PAS PAT, itu semua udah di arahkan oleh orang dinas dan K3S harus dicetak oleh PT CV REIHAN yang beralamat di jl Gerakan Koprasi Rt, 04 Rw 04 kab Majalengka, bahkan kami tidak bisa menolak untuk pengandaan soal itu selalu ditekankan dari dinas pendidikan dan K3S di masing-masing Kecamatan dan selau dirapatakan melalui K3S.” Ucapnya.

Kemudian kami juga mendatangi Perusahasn CV REIHAN, 4 juni 2024 untuk diminta keterangannya dirumahnya, menurut CV REHIHAN dirinya bahkan mengaku wartawan, ketika disinggung pengadaan soal kami sudah lama bermain dibidang pengadaan soal dan mengaku cetaknya dilakukan dibandung. Saya juga tidak lepas kordinasi dengan dinas pendidikan berkaitan dengan keuntungan yang harus berbagi di lingkungan dinas pendidikan.Ungkapnya,

Ketika disinggung masalah harga soal, CV REIHAN menjelaskan bahwa Penggandaan Soal dengan Harga kelas kecil (1,2,3) semester 1 sebesar Rp. 16.500,- per paket/siswa, kelas besar (4,5,6) Rp. 22.500,- per paket/siswa untuk sembilan mata pelajaran (mapel), sedangkan untuk soal PAS harganya lebih mahal lagi yaitu kelas kecil Rp. 24.300,- per paket/siswa, kelas besar Rp. 30.000,- per paket/siswa,”Tandasnya.

Saat dikomfirmasi awak media (5 Juni 2024)  sekira jam 8-30 Kasi Sekolah Dasar SD Tesa diruang kerjanya, terkait dengan pengadaan soal PTS PAS PAT dilingkungan dinas pendidikan dia mengatakan bahwa, pihak dinas tidak ada penggiringan, tapi cuma dirapatkan antara dinas pendidikan K3S, dengan Kepala sekolah yang ada dikabupaten Majalengka, kalau kepala sekolah mengatakan bahwa itu ada penggiringan itu salah persepsi .” Ungkap kasi SD yangengaku bernama  Tesa.

Ketika Tim awak media mendatangi SEKDA, H Eman Suherman, M,M , 5 Juni 2024 jam 9-30 diruangannya, Sat diminta Tanggapan terkait dengan Pengadaan soal yang diduga adanya penggiringan oleh Pihak dinas, H Eman Suherma,M,M. Mengatakan kalau memang itu melangar aturan atau adanya unsur Penggiringan ramekan aja dan laporkan apalagi kepihak kami juga tidak ada laporannya. Pungkasnya sekda.

Lebih lanjut Ketua Aliansi Jurnali Advokat LBH LSM Ormas Awasi ( AJAMSI TIPIKOR) Jawa Barat Wiranata mengatakan, melihat penomena seperti ini, kami akan meminta Kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait di Kabupaten Majalengka, agar segara mengusut tuntas para oknum penggasak uang negara/Dana BOS Pendidikan Yang bermoduskan Pengadaan Penilaian Tengah Semester (PTS), PAS dan PAT yang sudah bertentangan dengan regulasi yang ada, baik itu permen, maupun perpres tentang pengadaan barang dan jasa.

 

Adapun jumlah siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Majalengka yang terdaftar di dapodik sebanyak 113.907,- siswa, bila dikalikan jumlah siswa dengan diratakan harga Rp. 24.300,- penggandaan soal tersebut nilainya sangat pantastis yaitu sebesar 2,7 miliar lebih dalam satu kali pengadaan, jadi dalam satu tahun sebanyak 4 kali pengadaan mencapai 10,8 miliar lebih.

Bancakan dana bos bermoduskan Penggandaan Penilaian Tengah Semester (PTS), Penilaian Akhir Semester (PAS) dan Penilaian akhir Tahun (PAT) dijadikan agenda rutin tahunan oleh sebagian oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Mulusnya praktek korupsi tersebut, tak lepas dari bantuan Ordal (orang dalam) Dinas Pendidikan, salah satunya seperti Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), yaitu dengan cara menggiring setiap sekolah untuk melakukan pemesanan soal PTS kepada satu atau dua pengusaha percetakan yang telah berkomitmen untuk berbagi hasil keuntungan, diantaranya dengan Cv.Rehan dan Cv. Tunas Baru yang beralamat di Kab.Majalengka.
Monopoli Pengadaan soal oleh perusahaan tersebut, menimbulkan konflik kepentingan dan kecemburuan dari percetakan lain, bahkan mereka mengatakan, dari tahun ke tahun pengadaan soal hanya oleh perusahaan itu-itu juga, karena memang pemilik perusahaan tersebut telah bekerjasama dengan Oknum dari Dinas Pendidikan. Jadi pantas saja perusahaan lain tidak bisa ikut bersaing walaupun punya kualitas yang lebih baik dan harga lebih murah di bandingkan percetakan tersebut.

 

Jikalau memang tidak ada penggiringan dan titipan dari pihak dinas pendidikan tidak mungkin CV RAIHAN itu yang mengerjakan setiap tahun,” terang Wiranata.

Liputan : MASTUR, Korwil Jawa Barat

Berita Terkait

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis
Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum
Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan
SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka
Madrasah Aliyah Negeri 2  Kota Cirebon Hari ini lagi diperiksa BPKP
Buka Bimtek Penguatan Peran PPID Sekolah Se-Cadisdik Wilayah IV, Kadisdik Dorong Perkuat Ekosistem dan Komunikasi Publik
Kekurangan Tenaga Pengajar, Siswa Kelas 3 dan 6 SDN 2 Rancahan Belajar Satu Ruangan
Kapolres Hadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Tegaskan Komitmen Polisi Peduli Pendidikan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:49 WIB

Tujuh Mata Lomba Ikut Memeriahkan HUT PGRI di Kecamatan Cipaku Ciamis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:48 WIB

Bau Tak Sedap Dana BOS..! 13 SDN di Kecamatan Depok Berpotensi Bakal Berhadapan dengan Persoalan Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Daftar Sekolah SMA/ SMK Negeri Swasta di Kabupaten Kuningan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:02 WIB

SMA-SMK Negeri dan Swasta di Kabupaten Majalengka

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Madrasah Aliyah Negeri 2  Kota Cirebon Hari ini lagi diperiksa BPKP

Berita Terbaru