KABUPATEN CIREBON, PATROLINEWS86. COM. – Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Counter Polri mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan mengusut secara menyeluruh dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.
Desakan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya berbagai laporan dan temuan yang menjadi sorotan publik terkait pengelolaan Dana BOS yang diduga tidak sesuai peruntukan. Sejumlah pihak sebelumnya juga telah meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan anggaran pendidikan tersebut.
Ketua PW FRN Counter Polri Ridho. R menegaskan bahwa Dana BOS merupakan anggaran yang diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan dan peningkatan kualitas belajar mengajar di sekolah. Oleh karena itu, apabila terdapat oknum yang terbukti menyalahgunakan dana tersebut, maka harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu, ( 22/6/2026)
“Kami mendesak KPK untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan penyimpangan Dana BOS di Kabupaten Cirebon. Jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi, maka para pelaku harus ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
PW FRN Counter Polri menilai bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan merupakan hal yang sangat penting. Dugaan penyalahgunaan Dana BOS tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga dapat menghambat peningkatan mutu pendidikan serta merugikan para siswa yang menjadi penerima manfaat program tersebut.
Berdasarkan sejumlah pemberitaan dan laporan masyarakat, dugaan penyimpangan Dana BOS di Kabupaten Cirebon telah menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat dan organisasi sipil yang mendorong adanya penegakan hukum secara tegas dan transparan.
PW FRN Counter Polri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal proses penegakan hukum serta mendukung upaya pemberantasan korupsi di sektor pendidikan.
“Kami berharap aparat penegak hukum, khususnya KPK, dapat memberikan kepastian hukum dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat. Dunia pendidikan harus bersih dari praktik korupsi demi masa depan generasi bangsa,” pungkasnya.
(H.STj0/ red)














