Antisipasi Pesta Miras di Malam Takbiran, Sat Narkoba Polresta Bogor Kota Lakukan Razia

Jumat, 12 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antisipasi Pesta Miras di Malam Takbiran, Sat Narkoba Polresta Bogor Kota Lakukan Razia

 

BOGOR KOTA -Patrolinews86.com- Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra telah melakukan giat Kepolisian berupa Razia pedagang yang menjual minuman keras tanpa mempunyai izin, Selasa (9/4/2024)malam.

“Razia ini untuk mencegah peredaran minum keras dan menciptakan Harkamtibmas malam takbiran di wilayah Hukum Polresta Bogor Kota”.

Dalam rangka cipta kondisi di malam takbiran kami melakukan giat razia miras karena sering kali terjadinya gangguan Kamtibmas di sebabkan konsumsi miras.

Kami tidak ingin di malam takbiran ini ternodai dengan adanya pesta miras yang dapat memicu terjadinya konflik kesalahpahaman dan mengganggu ketertiban umum.

Dalam giat razia ini kami berhasil mengamankan 214 botol berbagai merk minum keras dari beberapa warung di wilayah Kota Botol dan dalam pelaksanaan giat razia ini kami bersama dengan Sat Pol PP Kota Bogor.
Humas polres/ Fi

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru