Beredar di Chat WhatsApp Group Kepsek SMP ada oknum Kepsek yang Lecehkan Profesi Wartawan

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beredar di Chat WhatsApp Group Kepsek SMP ada oknum Lecehkan Profesi Wartawan
Kuningan.Patrolinews86.com -Beredarnya chat whatsApp di Group SMP ada oknum yang mengatakan harus hati hati ada wartawan berkedok maling
,tentu dengan beredarnya chat tersebut jelas melecehkan profesi wartawan.
Beredarnya Chat tersebut berawal dari adanya kasus pencurian Hp ( handphone ) satpam di SMPN 1 Luragung Kec.Luragung Kab.Kuningan Jawa barat yang diduga dilakukan oleh tukang ojek yang mengantarkan Wartawan ke sekolah yang ternyata berujung kepada melecehkan profesi wartawan.
Dimana dalam whatsApp nya ada Kata – kata” WARTAWAN BERKEDOK MALING” ini menjadi polemik dan menjadi pembicaraan di  berbagai Organisasi – organisasi Wartawan khususnya di Kab Kuningan dan Nasional.
Salah satunya Organisasi Wartawan yang cukup santer menyoroti adalah “FORWADES. (Forum wartawan sekolah dan desa ) Ketua Forwades Suradi angkat bicara pedas terkait masalah ini (Selasa,26/3/2024) di Kantor Forwades, Suradi menjelaskan, ini whatsApp dari oknum  Kepsek terkesan asal bunyi aja tanpa menelusuri kebenarannya dari status orang tersebut yang  pada ahirnya mengundang reaksi yang lainnya yang diduga telah melecehkan profesi wartawan dimana dia bilang “WARTAWAN BERKEDOK MALING” menyebar melalui whatsApp dan ini narasi yang kurang beretika dan sangat menyakitkan bagi kami beprofesi wartawan,” Ungkap ketua FORWADES di aminkan oleh beberapa wartawan.
Kejadian adanya pengambilan Hp ( handphone ) satpam itu di lakukan bukan oleh seorang wartawan ternyata hanya seorang tukang ojek tetapi kenapa sasarannya wartawan tanpa melihat jelas kebenaran dibalik peristiwa ini yang pada ahirnya melecehkan profesi wartawan.”ungkapnya.
Masih dikata  Suradi, perlu di garis bawahi dan diketahui oleh semua,bahwa siapa saja bisa menjadi wartawan karna konotasi wartawan itu kan orang yang mencari berita,namun belum tentu dia seorang jurnalis (orang yang menulis berita) di sebuah media .
Oleh sebab itu keluarlah kode etik jurnalistik, kalau wartawan semua juga bisa jadi wartawan pada wartawan Facebook bisa,wartawan medsos bisa,namun jurnalis tidak sembarangan Karna harus terdaftar di book redaksi serta ada karya jurnalistiknya.
Jadi saya berharap kejadian di SMPN 1 Luragung ini yang sudah terlanjut men cap wartawan terkesan  jelek oleh oknum kepsek, diharap kepsek  SMPN 1 Luragung Kuningan bisa memberikan klarifikasi dan menjelaskan yang jelas dan akurat terkait dengan kejadian dan adanya whatsApp yang bernarasi melecehkan profesi wartawan dengan narasi “WARTAWAN BERKEDOK MALING”apa ini maksudnya..????”.
Kami dari Forwades tidak terima dan akan segera menindak lanjuti adanya  melecehkan profesi wartawan ini,karna wartawan yang tergabung di forwades itu semua ada media untuk sarana karya tulisannya dan kami tidak terima profesi kami di lecehkan oleh ulah oknum yang jelas jelas bukan wartawan dan jurnalis, Tau –  tau ada chat whatsApp yang kurang beretika dan bernada melecehkan profesi wartawan menyebar di kalangan group kepsek SMP.
Kami wartawan yang tergabung di Forwades itu bukan maling,jadi saya harap ini bisa jadi pelajaran berharga buat siapapun jangan sekali kali berani menghina profesi seseorang,karna semua profesi itu mulia cuman mungkin ada oknum saja yang berbuat tidak baik”pungkasnya dengan sedikit emosi dengan adanya perilaku dan kejadian yang tidak baik ini.
Uus (boy).Patrolinews86

Berita Terkait

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?
Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan
BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?
Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD
Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah
APAKAH BISA PERKARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) DI SELESAIKAN MELALUI ARBITRASE
Diduga Edarkan 48 Butir Obat Hexymer, Dua Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Pekalongan
Asas Final and Binding Hasil Kesepakatan Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Adakah Batasan Jumlah Gratifikasi..?

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Mahasiswa Cipayung Plus Indramayu Lakukan Demo Gelar 25 Tuntutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:04 WIB

BISAKAH MENGGUGAT HARTA GONO-GINI SETELAH ADA AKTA NOTARIS..?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Mantan Sekretaris DPRD Indramayu Ditahan Penyidik Kejati Diduga Kasus Tunjangan Perumahan Anggota DPRD

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Monster Pemangsa Makhluk Yang Lemah

Berita Terbaru