Moratorium Bupati Kuningan..di Duga Hanya untuk Kepentingan Pengusaha Tertentu..benarkah..???

Senin, 18 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Moratorium Bupati Kuningan..diduga Hanya untuk Kepentingan Pengusaha Tertentu….Benarkah..?

Kuningan patrolinews86.com -Sesuai dengan Hasil Pantauan, Pemerintah Kabupaten Kuningan bahwa di kabupaten Kuningan khususnya di kecamatan Kuningan dan kecematan Cigugur pembangunan perumahan Perkembangannya sangat signifikan. Sehingga Bupati Kuningan yang kala itu di jabat Oleh H. Acep Purnama telah mengeluarkan surat Edaran Bupati Kuningan yang di sebut juga Moratorium No. 650/2694.54 DPUTR  yang isinya Tentang Penghentian Sementara Izin Pembangunan Perumahan tertanggal 31 Oktober 2022, yang sampai saat ini belum di cabut serta hanya di khususkan untuk kecamatan Kuningan dan Kecamatan Cigugur..

 

Dari Isi surat dan hasil Pantauan, Pemerintah Kabupaten Kuningan Perkembangannya sudah sangat siknifikan sehingga Perlu di Hentikan pembangunan perumahan di 2 kecamatan tersebut, tapi sangat anehnya beberapa perumahan yang berada di 2 kecamatan tersebut mesih terus gencar melakukan pembangunan dengan Alasan bahwa yang sudah ada ijinnya boleh di lanjutkan dan boleh di kembangkan. Bahkan salah satu perumahan di jalan baru Kecamatan Kuningan yang rencananya akan membangun sampai 1000 rumah lebih.

 

Padahal kalau kita lihat geografis tanahnya tidak boleh di bangun kompleks perumahan karena merupakan daerah resapan air bahkan banyak Pohon Pohon besar juga ikut habis di tebang guna kepentingan pembangunan perumahan, belum lagi ada beberapa perumahan yang terus membangun.  Katanya sudah padat tapi terus di bangun, yang jadi pertanyaan apakah Moretorium ini hanya titipan para pengusaha perumahan agar tidak boleh lagi di berikan ijin pembangunan perumahan baru biar Rumah – rumah mereka semua laku di jual dulu baru di berikan ijin pembangunan Perumahan baru lagi..? Entahlah .

Yang jelas menurut tanggapan Donny Sigakole,  Salah satu petinggi Ormas di kabupaten Kuningan hasil dari kajiannya bahwa  masalah ini menurutnya  sangat  Jelas isi dan judul dari surat Edaran Bupati Kuningan yang di sebut Moratorium itu tidak di berikan izin pembangunan perumahan dan dalam Isi suratnya jelas tidak memberikan izin kegiatan pembangunan perumahan.

Intinya sejak Moratorium itu terbit disana dijelaskan bahwa tidak boleh pembangun perumahan lagi terus bagai mana bagi yang sudah berijin dan sekarang masih saja membangun perumahan .?

Namanya pembangunan Perumahan sudah padat.. Berarti stop pembangunan nya baik yang sudah berijin maupun yang belum berizin apalagi menurut pandangannya kalau menurut pendangan saya daerah Cigugur masih di mungkinkan untuk ada pemukiman baru jadi sebaiknya Surat Edaran Bupati Kuningan yang di sebut Moratorium Itu di cabut dan bisa di benahi dan di revisi ulang sesuai dengan kajian tim Ahli, Bukan karena kepentingan tertentu… Ujar Donny Menuturkan. Pada tim patroli .

 

Red

Berita Terkait

Bupati Lucky Hakim Secara Langsung Lantik 37 ASN Dan Enam Camat di Ruang Ki Tinggil Pemda Indramayu
Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi
Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik
U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan
Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati
Kemenkes Targetkan Renovasi 10 Rebu Puskesmas Rampung 2029-2030
Camat Darangdan Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Pelayanan
Revitalisasi Sekolah di Cirebon Banyak Masalah hingga dugaan pemotongan 20% , ARM Desak APH Usut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Bupati Lucky Hakim Secara Langsung Lantik 37 ASN Dan Enam Camat di Ruang Ki Tinggil Pemda Indramayu

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Pencurian Padi Terjadi Di Desa Cempeh Kecamatan Lelea Indramayu Yang Siap Panen Seluas 7.000 Meter Persegi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:42 WIB

Bupati Bandung Ingatkan Aparatur Harus Menunjukkan Integritas, Profesional, dan Jaga Kepercayaan Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:01 WIB

U.Kusmana,  Sekda Kuningan Ajak Guru Kuasai Teknologi Tanpa Tinggalkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Bupati Indramayu Lucky Hakim Pelayanan Publik Berjalan Seperti Biasa Insya Allah Aman & lancar Pasca Wabup Diamankan Kejati

Berita Terbaru