Maraknya Peredaran Obat Keras Daftar G  Di Kabupaten Dan Kota Cirebon, APH Diminta Tindak Tegas Basmi Sampe Ke Akar-Akarnya

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maraknya Peredaran Obat Keras Daftar G  Di Kabupaten Dan Kota Cirebon, APH Diminta Tindak Tegas Basmi Sampe Ke Akar-Akarnya

Kabupaten Dan Kota CIREBON, Patrolinews,86,Com.- Maraknya peredaran obat keras kategori psikotropika golongan G jenis Tramadol dan Excimer yang dijual bebas di toko-toko berkedok warung kelontongan hingga kosmetik. Jum’at (15/3/2024).

Meskipun ancaman hukuman pidana cukup tinggi bagi para penjualnya, Namun hal itu tidak membuat rasa takut mafia obat keras golongan G tersebut untuk melancarkan aksi ilegalnya.

Dari penelusuran awak media toko penjual tramadol dan excimer marak beredar di wilayah hukum Polresta Cirebon dan Cirebon Kota hususnya di setiap Kecamatan.

Di semua toko yang berkedok klontongan dan toko kosmetic terpantau menjual obat keras tersebut (APH) Diminta segera berantas peredaran obat keras tramadol dan excimer,tanpa resep Dokter.

Miris, obat tramadol dan excimer dijual bebas tanpa adanya resep dari dokter padahal peredaran obat-obatan golongan G tanpa izin edar dan resep dokter bisa berakibat fatal bagi pengguna dan telah diatur dalam UU no 36 tentang kesehatan.

Maraknya berbagai modus penjualan obat golongan G ini terkesan instansi Pemerintah terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) tutup mata dan seakan-akan dibiarkan bebas beredar.

Menurut warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya, kami warga sekitar sangat khawatir pada generasi anak-anak kami kedepannya akibat dari  obat keras tanpa resep dokter.

Jika ini sampai terjadi pembiaran bisa merusak generasi muda penerus bangsa bahkan bisa menimbulkan efek tindakan kriminalisasi serta ketergantungan obat-obatan,” jelasnya.

Masyarakat meminta pihak kepolisian segera bertindak jangan sampai banyak generasi muda yang jadi korban obat-obatan tersebut ,” ungkapnya.

Hingga berita ini tayang dari pihak kepolisian setempat belum memberikan komentar, wartawan sedang berusaha konfirmasi.

(Tim)

Berita Terkait

Dugaan, Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Nyambi Jadi Kontraktor Jalan Nasional, BK DPRD Lebak Segera Tindak
Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia berhasil bekuk residivis curanmor
Pelaku Penyimpangan Pupuk Subsidi Belum tersentuh Hukum di Kab.Tulang Bawang
Ketua Umum GMOCT Minta Satpol PP Kuningan Segel Tower di Desa Gerba yang Diduga Belum Berizin
*Perumdam Indramayu Terancam Krisis Pasokan, PAM Tirta Kamuning Kena SP-3 Kementerian Kehutanan*
Bustomi T.S, S.I.P Ketua Li Tipikor Kabupaten Kuningan Ingatkan Kepala Desa Hati-hati Dalam Pengelolaan Dana Desa
PENCERAHAN HUKUM/LEGAL OPINION (LO)*
Edarkan Sabu dan 1.000 Butir Obat Keras, Buruh Proyek Asal Batang Dibekuk di Karangdadap

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:55 WIB

Dugaan, Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Nyambi Jadi Kontraktor Jalan Nasional, BK DPRD Lebak Segera Tindak

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:47 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia berhasil bekuk residivis curanmor

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:53 WIB

Pelaku Penyimpangan Pupuk Subsidi Belum tersentuh Hukum di Kab.Tulang Bawang

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:02 WIB

Ketua Umum GMOCT Minta Satpol PP Kuningan Segel Tower di Desa Gerba yang Diduga Belum Berizin

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:52 WIB

*Perumdam Indramayu Terancam Krisis Pasokan, PAM Tirta Kamuning Kena SP-3 Kementerian Kehutanan*

Berita Terbaru