SOSOK KADES YANG SANGAT DEKAT DENGAN MASYARAKAT
KBB-patrolinews86 Kementrian desa,Pembangunan daerah tertinggal (KEMENDES PDTT) Dan forum perguruan tinggi untuk desa (PERTIDES) Terus mensinergi kan langkah-langkah dalam rangka percepatan pembangunan desa hal tersebut di wujudkan dengan mengdiskusikan melalui pemikiran-pemikiran dari perguruan tinggi bagi kemajuan desa.
Mentri PDTT ABDUL HALIM ISKANDAR Menyatakan Desa Adalah Ujung tombak Percepatan Pembangunan Paska saat Pandemi COVID-19 Fakta nya desa mengalami peningkatan angka kemiskinan sebab paska itu perekonomian masyarakat sangat lah lumpuh Maka Darii ituu prioritas penggunaan dana desa pada tahun 2023-2024 sesuai peraturan mentri no 8 tahun 2022 pasal 21 ayat 1 peraturan pemerintah no 22 tahun 2015 tentang peruban PP No 60 Tahun 2014 Dana Desa bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN). tentang skala prioritas penggunaan DD untuk pemulihan ekonomi nasional dan mitegasi kemanusiaan,keseimbangan alam,kebijakan strategi kemanusiaan.
Sewaktu awak media berkunjung ke desa MARGALUYU KEC.CIPENDEUY KAB.BANDUNG BARAT Menemui seorang kepala desa yang bernama ENCANG SUHERMAN Kami disambut baik di rumah nya beliau sewaktu di wawancarai tentang anggaran yang terangkum dalam RAPBDES Dengan jelas dan gamblang beliau menjelaskan Saya selaku kepala desa memfungsi kan lembaga lembaga mitra desa baik itu LPM,KARANG TARUNA,BPD. sebab untuk membangun wilayah desa yang begitu luas dan berada di wi layah pelosok perbatasan antara kbb dengan purwakarta perlu adanya kerjasama semua elemen.
Paska hilangnya pandemi covid 19,secara jujur saya selaku pemangku kebijakan ini adalah PR yang saya berat,selama 2 th lamanya pembangunan terhambat karena kita semua pokus ke covid,maka sekarang ini tugas dan peran serta dari mulai tingkat rt rw aparatur desa dan lembaga lembaga desa saling bahu membahu untuk bekerja sama demi kemajuan desa ini baik dalam hal pembangunan infrastruktur dan yang lebih penting lagi sesui dengan undang undang no 6 tahun 2014 untuk memulihkan perekonomian masyarakat,meningkatkan kesejahtraan masyarakat,kualitas hidup dan penangulangan kemiskinan,
Terkait ketahan pangan yang di atur oleh undang undang nomer 18 tahun 2012 ini adalah secara pribadi sesuai pisi misi saya sewaktu mencalonkan sebab masarakat di desa margaluyu masarakatnya kebanyakan petani dan kuli terhadap perkebunan karet,maka dengan program tersebut saya menginginkan agar masyarakat bisa meningkatkan kualitas hidup,dengan adanya bantuan dari dana desa 20 persen seperti halnya diadakan pelatihan baik dibidang pertanian peternakan. Dengan daerah yg luas penduduk yang padat anggaran yang sangat terbatas ,secara bertahap di buat kelompok di wilayah ke rtan masing masing untuk diadakan bidang kelompok ternak dan kelompok pertanian agar anggaran tersebut tepat terhadap masrakat yang skala pioritas. (EG.M)
























